Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Respons Polda Metro Jaya terkait Pengakuan Rachel Vennya soal Uang Sogokan Rp 40 Juta

Selasa, 14 Desember 2021 08:36 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons terkait pengakuan selebgram Rachel Vennya, soal uang sogokan senilai Rp 40 Juta agar dirinya beserta sang kekasih dan managernya lolos dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rachel Vennya sebelumnya tak pernah berbicara soal uang tersebut saat diperiksa penyidik.

Zulpan mengatakan pernyataan itu baru terungkap dari lisan Rachel Vennya saat dalam persidangan.

Atas hal itu pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait pengakuan tersebut untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana lain dalam perkara ini.

"Nanti kita akan pelajari dulu ya kalau memang betul nah rahel pada saat pemeriksaan di polda kan tidak menyebutkan gitu kalau nggak salah, dia mengungkapkan itu dalam persidangan," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/12/2021).

Baca: Terungkap Sosok Ovelina Pratiwi yang Membantu Rachel Kabur Karantina, Pegawai Kontrak Setjen DPR

Lebih lanjut, Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pendalaman.

Sebab, yang diketahui dalam perkara yang melibatkan selebgram kenamaan ini oleh Polda Metro Jaya yakni hanya pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak melakukan kekarantiaan, bukan perkara lain.

"Ya nanti kan buktinya apa, dalam bentuk apa kan di persidangan nggak dikupas hanya menyampaikan saja. Kalau penanganan di Polda kan Rachel tidak melakukan karantina kan begitu itu yang menjadi persoalan pelanggar UU kekarantinaan," kata dia.

Baca: Selebgram Rachel Vennya Siap Jalanin Proses Hukum Seusai Divonis 4 Bulan Penjara

Tak hanya itu, kata dia Polda Metro Jaya bakal melakukan penyelidikan guna mengusut dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya kepada pihak protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk memuluskan langkahnya bebas dari karantina.

Diketahui, dalam persidangan Jumat (10/12/2021) kemarin, Rachel mengaku memberikan uang Rp40 Juta kepada pihak bandara agar tak dikarantina.

Zulpan mengatakan, yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat yakni mempelajari adanya dugaan tersebut.

"Ya nanti kita ini ya kita pelajari dulu tentunya nanti yang terlibat di situ akan disusut tuntas," kata Zulpan.

Zulpan menyebut, penyidik akan melakukan pendalaman kembali terkait dengan pernyataan yang keluar di persidangan tersebut.

Terlebih proses persidangan yang dijalani para terdakwa telah diputuskan Majelis hakim.

"Kita lihat dulu nanti dalam keterangan yang disampaikan dalam persidangan gitu. Kan persidangannya udah vonis," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Sogokan Rp 40 Juta, Polisi: Rachel Vennya Tak Pernah Bicara Soal Uang Saat Diperiksa

# Polda Metro Jaya # Rachel Vennya # uang sogokan # karantina # Kasus Rachel Vennya

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved