Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Terungkap Sosok Ovelina Pratiwi yang Membantu Rachel Kabur Karantina, Pegawai Kontrak Setjen DPR

Senin, 13 Desember 2021 22:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini sosok Ovelina Pratiwi, orang yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pelanggaran karantina dan divonis empat bulan penjara.

Kendati demikian, ibu dua anak ini tak perlu menjalani hukuman tahanan.

Pasalnya, ia diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan menjalani masa percobaan selama delapan bulan.

Dilansir Tribunnews, Rachel terancam hukuman pidana kurungan jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan.

Tak hanya Rachel, orang-orang yang membantunya kabur karantina pun juga telah dinyatakan bersalah, termasuk Ovelina Pratiwi.

Menurut Ovelina, Rachel sudah mentransfer uang Rp40 juta agar tak menjalani karantina, saat ia masih berada di Amerika Serikat.

Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Cania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel.

Baca: Pengakuan Rachel Vennya soal Uang Sogok Rp 40 Juta, Polisi Dalami yang Terlibat Adanya Praktek Suap

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," ujar Ovelina dalam sidang, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Ovelina merupakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta.

Ia juga pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hal ini telah dikonfirmasi Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

"Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak untuk diperbantukan di protokol bandara," kata Indra, Senin (13/12/2021), dilansir Tribunnews.

Menurut laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Ovelina adalah lulusan Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti program studi D3 Manajemen Transportasi Udara.

Baca: Terbukti Suap Petugas Rp 40 Juta agar Tak Karantina, Rachel Vennya Divonis 4 Bulan

Ia lulus dari kampusnya pada 2008 lalu.

Menurut Indra, Ovelina sedang tidak bertugas ketika membantu Rachel kabur.

Indra pun menegaskan apa yang dilakukan Ovelina itu di luar tanggung jawab kedinasan karena bersifat hal pribadi.

Namun, ia saat ini sudah dinonaktifkan sebagai pegawai kontrak Setjen DPR RI.

"Penting saya informasikan jauh sebelumnya yang bersangkutan (Ovelina) sudah kami nonaktifkan," tegas Indra.

Selain dinonatkfikan, Ovelina juga divonis bersalah dan dikenai denda sebesar Rp30 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ovelina Pratiwi yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pegawai Kontrak Setjen DPR

 # Setjen DPR # karantina # Rachel Vennya # Ovelina Pratiwi

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved