Rabu, 14 Mei 2025

Live Update TOP 10

Istri Herry Wirawan Dituding Tahu dan Terlibat dalam Kasus Rudapaksa, Kejati Jabar Ungkap Faktanya

Selasa, 14 Desember 2021 08:01 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bejat Herry Wirawan menuai kecaman dari masyarakat hingga sejumlah tokoh.

Total ada delapan anak yang harus melahirkan imbas perbuatan tak senonoh Herry.

Berdasarkan data Kejati Jabar, total ada 13 orang yang menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Peristiwa ini diketahui dilakukan dalam periode 2016-2021.

Banyak yang menduga bahwa istri Herry tahu bahkan terlibat dalam kasus ini.

Baca: Beda Data soal Jumlah Pasti Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Polda Jabar Imbau Segera Melapor

Baca: Penampakan Wajah Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati Babak Belur, Ini Penjelasan Kepala Rutan

Namun dari hasil persidangan, pihak Kejati Jabar menyatakan istri Herry tidak terlibat dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jabar Riyono saat dikonfirmasi pada Jumat (10/12).

Riyono memastikan istri Herry tak mengetahui aksi bejat yang dilakukan suaminya.

Untuk melancarkan aksinya, Herry diketahui tak hanya melakukannya di satu tempat.

Kasus ini sekarang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Bulan November untuk disidangkan.

Atas perbuatannya, Herry Wirawan terancam pidana penjara 20 tahun. (*)

# Herry Wirawan # Buntut Guru Pesantren Rudapaksa Santri # Kasus Rudapaksa # Santri Korban Rudapaksa Guru

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved