Live Update TOP 10
Istri Herry Wirawan Dituding Tahu dan Terlibat dalam Kasus Rudapaksa, Kejati Jabar Ungkap Faktanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi bejat Herry Wirawan menuai kecaman dari masyarakat hingga sejumlah tokoh.
Total ada delapan anak yang harus melahirkan imbas perbuatan tak senonoh Herry.
Berdasarkan data Kejati Jabar, total ada 13 orang yang menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Peristiwa ini diketahui dilakukan dalam periode 2016-2021.
Banyak yang menduga bahwa istri Herry tahu bahkan terlibat dalam kasus ini.
Baca: Beda Data soal Jumlah Pasti Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Polda Jabar Imbau Segera Melapor
Baca: Penampakan Wajah Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati Babak Belur, Ini Penjelasan Kepala Rutan
Namun dari hasil persidangan, pihak Kejati Jabar menyatakan istri Herry tidak terlibat dalam kasus ini.
Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jabar Riyono saat dikonfirmasi pada Jumat (10/12).
Riyono memastikan istri Herry tak mengetahui aksi bejat yang dilakukan suaminya.
Untuk melancarkan aksinya, Herry diketahui tak hanya melakukannya di satu tempat.
Kasus ini sekarang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Bulan November untuk disidangkan.
Atas perbuatannya, Herry Wirawan terancam pidana penjara 20 tahun. (*)
# Herry Wirawan # Buntut Guru Pesantren Rudapaksa Santri # Kasus Rudapaksa # Santri Korban Rudapaksa Guru
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
VIRAL NEWS
13 Korban Rudapaksa Pemimpin Ponpes di Lombok Berani Lapor Seusai Nonton 'Walid', Beraksi Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
Modus Pimpinan Ponpes Rudapaksa 20 Santriwati di Lombok, Awalnya Ajarkan Doa hingga Penyucian Rahim
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Live Update
7 Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Belum Ditahan Polres Halmahera Selatan, Tim Hukum Korban Menuntut
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Ditreskrimum Polda Gorontalo Rilis Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Anak, 19 Pria Terduga Pelaku
Jumat, 31 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.