Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Kondisi Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati di Dalam Rutan, Diduga Dapat 'Karma' dari Para Tahanan

Senin, 13 Desember 2021 23:04 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar foto terdakwa Herry Wirawan yang babak belur wajahnya di media sosial.

Diduga Herry mendapat penganiayaan dari para tahanan lain.

Diketahui kini Herry tengah mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung dan masih menjalani proses persidangan di pengadilan.

Menanggapi beredarnya foto Herry babak belur, Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung buka suara.

Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung, Riko Steven memastikan pelaku pemerkosaan 12 Santriwati itu dalam keadaan baik.

Riko sempat memperlihatkan foto kondisi Herry ketika berada di tahanan.

Dikutip dari TribunJabar.id, sudah 76 hari Herry berada di Rutan Kebonwaru Bandung terhitung sejak 26 September 2021.

"Sejak awal masuk ke sini pada tanggal 28 September lalu, yang bersangkutan telah mengikuti serangkaian tes kesehatan, termasuk tes covid-19 yang dilakukan oleh dokter, dan alhamdulillah semua fisik, raga, dan mentalnya sehat semua." ujar Riko.

"Saya selaku kepala rutan, memastikan kondisinya dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun," ucapnya.

Baca: Nasib 2 Korban Pemerkosaan Guru Ponpes di Bandung, Dikeluarkan dari Sekolah Baru karena Hal Ini

Baca: Hukuman yang Pantas bagi Guru Ponpes Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati, Ahli: Lebih Baik Dihukum Mati

Selama ditahan, Herry belum berkomunikasi dengan pihak keluarganyya.

Riko mengungkap Herry saat ini hanya fokus dengan persidangan atas kasusnya.

Terkait sampai kapan Herry dititipkan di Rutan Kebon Waru Bandung, Riko menyebut pihaknya menunggu putusan pengadilan.

Pihaknya hanya berkewajiban untuk merawat dan menjaga warga binaan tersebut, termasuk memfasilitasi kebutuhannya mengikuti persidangan.

"Kami hanya bertugas untuk merawat yang bersangkutan, memenuhi haknya sebagai warga binaan. Termasuk memfasilitasi kebutuhan persidangannya yang digelar secara virtual, jadi semua sudah kami lakukan sesuai aturan yang ada," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Herry melakukan pemerkosaan pada belasan santrinya.

Bahkan, akibat perbuatan pelaku, tercatat ada tujuh santri yang sudah melahirkan.

Ada pun Herry terancam pidana kurungan selama 20 tahun akibat perbuatannya. (Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Guru Hamili Banyak Santri di Bandung Dapat 'Karma' dari Para Tahanan? Ini Keadaannya

# Rutan Kebon Waru # Bandung # Herry Wirawan # penganiayaan 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved