Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Oknum Polisi Bripka IS Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Lancarkan Aksinya dengan Ancaman

Minggu, 12 Desember 2021 14:23 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi Bripka IS (39) diduga telah meniduri istri narapidana berinsial FP (59) hingga hamil dua bulan.

Diketahui, FP seorang tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Bripka IS sendiri diduga melancarkan aksinya dengan pengacaman.

Dikutip dari Kompas.com, perempuan berinisial IN (20) itu pun terpaksa memenuhi permintaan Bripka IS melakukan hubungan badan karena takut suaminya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Kuasa Hukum FP, Feodor Novkov Denny mengatakan, kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan.

"Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," tutur Kuasa Hukum FP, Feodor Novkov Denny.

Feodor menuturkan, mulanya Bripka IS mengajak IN jalan-jalan ke Palembang.

Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel.

Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya.

"Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lagi untuk IN bersama temannya," katanya.

Baca: Oknum Polisi di Sumsel Diduga Hamili Istri Tahanan, Ancam Memindahkan Suaminya ke Lapas Lain

Kemudian Bripka IS melancarkan aksinya hingga peristiwa ini terbongkar.

"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut," katanya.

Melansir Tribun Sumsel, perbuatan Bripka IS itu mengakibatkan korban hamil.

Kini usia kandungannya memasuki dua bulan.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatannya itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan," ujar Feodor.

Kepadanya, IN mengaku ketakutan mendengar ancaman suaminya akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

"Selain itu urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit, itu keterangan dari IN," ujar dia.

Mendengar kabar istrinya dipaksa oleh oknum polisi, FP yang tak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

Ia pun berharap, laporan yang mereka buat segera ditindaklanjuti sehingga Bripka IS dapat dikenakan sanksi tegas.

"Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas FP.

Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku akan memeriksa laporan itu.

"Akan saya cek dulu laporannya," kata dia.(Tribun-Video.com/Kompas.com/TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kalau Tak Melayani Bripka IS, Suaminya Diancam Dipindah ke Nusakambangan

# HOT TOPIC # oknum polisi # Tahanan Narkoba # narapidana

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved