Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Tak Tahu sampai Kapan Wajib Lapor atas Kasus Video Syur, Gisel: Hadapi dengan Hati yang Lapang

Sabtu, 11 Desember 2021 17:54 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Kemarin penyanyi Gisella Anastasia mendapat panggilan polisi untuk kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait video syur 2020 lalu.

Diketahui mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama seorang laki-laki bernama Michael Yokinobu de Fretes.

Kini, Gisella harus tetap melakukan wajib lapor lantaran dirinya tidak ditahan.

Baca: Gisella Anastasia Khawatir saat Kembali Dapat Panggilan Pemeriksaan Tambahan: Butuh Energi

Dikutip dari Grid.ID, artis Gisella Anastasia baru saja menjalani pemeriksaan berita acara terkait kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Tak sendiri, Gisel datang bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Selama 2,5 jam, Gisella menjalani pemeriksaan dan 12 pertanyaan dicecar oleh penyidik.

Meski begitu, ibu Gempita itu juga tidak bisa berbuat banyak.

Ia pun akan mengikuti proses hukum atas kasus video syur 19 detik.

Mantan istri Gading itu mengaku siap menghadapi segala konsekuensinya.

"Ya nggak apa-apa, tetap kooperatif saja. Ada instruksi apa, ya kami datang," kata Gisel saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Selain itu, Gisel juga memilih pasrah menjalani kewajibannya dalam proses hukum yang dihadapinya.

Baca: Tak Ditemani Wijin saat Penuhi Panggilan Polisi di Polda Metro, Gisella Anastasia: Dia Sibuk Kerja

Menurutnya ia harus mengahadapi masalah itu dengan hati yang lapang hati yang lapang dan sabar.

"Ya dihadapin saja dengan hati yang lapang, sabar. Jadi damai saja gitu jalaninnya," jelasnya.

Meski demikian, kekasih Wijin itu tidak tahu sampai kapan wajib lapor itu akan dijalani.

Yang pasti, ibu satu anak akan menjalani kewajibannya untuk melaporkan diri ke polisi selama kasus yang menjeratnya masih bergulir.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Meski begitu keduanya tak ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tak Tahu Wajib Lapor sampai Kapan, Gisella Anastasia Pasrah dengan Kasus Video 19 Detik

# Gisel wajib lapor # wajib lapor # Gisella Anastasia # Kasus Video Syur Gisella Anastasia

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved