Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kembali Diperiksa, Gisel Dicecar 12 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Tambahan Kasus Video 19 Detik

Jumat, 10 Desember 2021 21:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia terkait kasus video asusila yang tersebar pada 2020 lalu.

Pemeriksaaan hari ini dilakukan karena berkas perkara antara Gisel dan Michael Yokinobu de Fretes yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan belum lengkap.

Dikutip dari Tribunnews, Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil Gisella Anastasia. Pemeriksaan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus yang dialami oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Gisel diketahui hadir di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin pada pukul 09.10 WIB.

Dalam pemeriksaan tambahan ini, Gisel hanya dicecar 12 pertanyaan dan tidak ada bukti tambahan yang harus ditambahkan ke penyidik.

Baca: Gisella Anatasia Datang ke Polda Metro Jaya, Berhubungan dengan Kasus Asusila dengan Michael Nobu?

"Sekitar 12 pertanyaan. Enggak ada (kasih bukti lagi)," ucap Sandy.

Namun untuk keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan ini, pihak Gisel tidak berkenan memberi penjelasan secara detail lantaran bukan wewenangnya.

"Mengenai detail BAP itu kan kewenangan penyidik jadi kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan," jelas Sandy.

Sementara itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 lalu, Gisel masih harus wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Masih wajib lapor terus ya," ungkap Gisel.

"Wajib lapor masih terus berjalan dan seperti yang disampaikan Gisel, kita tetep kooperatif. Setiap ada panggilan kita akan hadir," timpal Sandy Arifin.

Sementara itu Kombes Endra Zulpan mengatakan, Gisel diperiksa seorang diri.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam itu, penyidik memberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan petunjuk jaksa.

Baca: Polisi Kembali Periksa Gisel, Gali Keterangan Tambahan terkait Video 19 Detik

"Hanya satu jam diperiksa, ada beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaan tadi. Pertanyaan ini berdasarkan petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi berkas kasus yang belum lengkap," tambah Zulpan.

Diketahui sebelumnya Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila pada 29 Desember 2020 lalu.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai sosok dalam video yang berdurasi 19 detik tersebut.

Menurut pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NEWS HIGHLIGHT: Kembali Diperiksa, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan Terkait Video Asusila

# Polda Metro Jaya # Gisella Anastasia # video asusila # Kombes Pol Endra Zulpan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved