Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Guru Ponpes yang Rudapaksa Santriwati Larang Anak Asuhnya Keluar dan Bicara ke Tetangga Panti

Jumat, 10 Desember 2021 17:09 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, tidak menyangka, bangunan panti yatim yang satu kompleks dengan rumah mereka, yakni Yayasan Manarul Huda di Jalan Nyaman Nomor 34 Kota Bandung, menjadi tempat yang berkaitan dengan kasus rudapaksa kepada belasan santriwati.

Mereka mengenal Herry Wirawan, pelaku kasus tersebut, sebagai seorang yang mengerti tentang agama dan pendidikan anak.

Herry beberapa kali dipercaya untuk sejumlah kegiatan keagamaan, seperti kurban saat Iduladha atau menjadi guru mengaji.

Warga setempat, Rizal (42), mengatakan awalnya Herry hendak mendirikan TK di kompleks tersebut.

Baca: Kejanggalan Pesantren yang Santrinya Dirudapaksa Guru, Hanya ada Satu Guru hingga Ijazah Tak Ada

Namun, warga menolaknya karena warga mengira akan banyak warga luar kompleks yang lalu-lalang mengantar anaknya ke TK tersebut.

Namun kemudian, kata Rizal, Herry tiba-tiba mendirikan panti yatim di sebuah bangunan rumah yang disewanya di kompleks tersebut, sejak 2016.

Warga kemudian tidak bisa menolaknya dengan alasan kemanusiaan.

"Saat yang dilakukan adalah kegiatan sosial plus keagamaan seperti panti yatim itu, warga tidak bisa menolak karena akan terjadi isu SARA nantinya. Tapi memang selama beroperasi, tidak ada hal-hal mencurigakan yang tampak," kata Rizal saat ditemui, Jumat (10/12/2021).

Rizal mengatakan keluarga Herry pun aktif di panti yatim tersebut.

Namun di luar kegiatan bersama masyarakat, kata Rizal, Herry dan keluarganya cenderung sangat tertutup dan tidak banyak mengobrol dengan tetangga.

"Tapi tiap acara, dia diundang dan hadir bahkan posisinya sebagai tokoh agama. Makanya pas tahu kasus itu, ketipunya di situ. Seolah-olah agamis padahal melakukan hal-hal yang dilarang. Keluarganya yang tahu seperti membiarkan. Sebisa itu dia membungkus keburukannya dengan hal baik," katanya.

Petugas keamanan di kompleks teraebut, Hendar, mengatakan penangkapan Herry dilakukan beberapa bulan lalu.

Anak-anak yang ada di panti yatim tersebut dibawa pihak kepolisian dan rumah yang dijadikan panti yatim tersebut ditutup dan disegel polisi.

Ia pun menceritakan, kegiatan di panti yatim tersebut tampak normal dari luar.

Pada waktu-waktu tertentu, katanya, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.

"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya. Ya, laki-lakinya Herry saja. Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.

Ia mengatakan, anak-anak di rumah tersebut pun tidak diperbolehkan keluar rumah. Padahal di sekitarnya banyak anak-anak tetangga.

Baca: Alasan Polisi Tak Ekspos Kasus Rudapaksa Oknum Guru Ponpes, Khawatir Dampak Negatif ke Korban

"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal. Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga. Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," katanya.

Sejak beroperasi 2016, katanya, anak yang sudah dewasa dipindahkan ke pesantren yang dikelola Herry di Cibiru.

Warga menganggap pemindahan tersebut berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di dunia pendidikan.

"Tadinya dipindahnya ke Al Ikhlas di Antapani juga, cuma tempatnya katanya kekecilan, lalu pindah ke Cibiru. Jadi yang dikelolanya cuma di panti yatim ini dan pesantren di Cibiru," katanya.

Tetangga lainnya, Elin (67), mengatakan ia bahkan sempat mengadakan acara di panti yatim tersebut untuk syukuran cucu pertamanya.

Ia mengatakan sama sekali tidak tampak hal-hal mencurigakan karena Herry pun terbilang tidak tertutup di masyarakat.

"Semuanya berubah sejak bus polisi mengangkut anak-abak di panti itu. Warga saling bicara, tidak menyangka kalau dia bisa berbuat seperti itu. Memang setiap orang punya sisi gelap, tapi tidak segelap itu," kata Elin yang juga relawan sosial tersebut.

Sebelum panti yatimnya berjalan, ia bahkan sempat menyarankan supaya Herry mendaftarkan panti yatim tersebut kepada Dinas Sosial Kota Bandung supaya mendapat bantuan untuk anak-anak panti tersebut.

"Tapi saat itu dia tidak mau. Padahal untuk memberi makan dan membiayai anak sebanyak itu kan tidak sedikit anggarannya. Selain itu ya semuanya berjalan seperti semestinya saja, normal, anak-anaknya tampak tumbuh normal juga," katanya.

Ia mengatakan kegiatan di panti tersebut pun terbilang normal, dengan berbagai aktivitas keagamaan seperti mengaji.

Hal tersebut dipastikannya hampir setiap pagi dan sore, saat ia berjalan kaki untuk berolahraga.

"Semua anak-anak di sana dari daerah (luar Bandung), tidak ada anak sekitar sini yang tinggal di sana. Mereka sepertinya dipercayakan saja sama orang tuanya di daerah untuk diurus di sini," katanya.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar

# Guru Pesantren # Rudapaksa # guru rudapaksa santriwati di Bandung # Herry Wirawan # pesantren

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved