Rabu, 14 Mei 2025

Celebrity On Style

Sebelum ke Jalur Hukum, Laura Anna Sempat Somasi Gaga Muhammad Rp 12,5 M, Ini Tanggapan Pengacara

Jumat, 10 Desember 2021 15:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gaga Muhammad diduga menjadi penyebab utama kecelakaan dua tahun silam yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan hingga sekarang.

Sang selebgram dinilai tidak ada itikad baik untuk bertanggungjawab pada mantan kekasihnya itu sehingga dilaporkan ke polisi.

Sebelum menempuh jalur hukum, ternyata Laura Anna sempat memberikan somasi kepada Gaga Muhammad sebesar Rp 12,5 miliar.

Dikutip dari Tribunnews pada Jumat (10/12/2021), somasi yang dilayangkan oleh Laura Anna sebesar Rp 12,5 miliar tersebut tidak dipenuhi oleh pihak Gaga Muhammad.

Sehingga Laura Anna menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (9/12/2021).

Fahmi mengungkapkan bahwa saat kecelakaan terjadi Laura maupun Gaga dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Ia mengaku tidak bisa menyalahkan dan membenarkan siapapun.

Baca: Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad akan Nikahi seusai Bebas, Ini Klarifikasi Pengacaranya

Fahmi juga mengatakan bahwa kasus itu naik ke jalur hukum karena ada somasi Rp 12,5 miliar yang ditolak oleh pihak Gaga Muhammad.

"Kita nggak bisa menyatakan bahwa ini ada orang yang sama-sama dalam keadaan habis minum. Itu yang saya nilai. Jadi saya tidak bisa menyalahkan dan juga membenarkan," kata Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

"Jadi disomasi itu Rp 12,5 miliar. Persoalannya kasus naik ke sidang karena Rp 12,5 miliar itu," lanjutnya.

Dengan somasi sebesar itu, pihak Gaga Muhammad heran uang sebanyak itu untuk apa.

Fahmi menyebut bahwa Gaga Muhammad sudah bertanggung jawab dengan merawat Laura Anna selama satu tahun.

Bahkan gaga juga sering datang ke rumah Laura selama masa pemulihan.

"Gaung (Gaga) sih sebetulnya, ikut merawat, itu informasi yang saya terima dari ibunya, setahun lebih dia merawat, datang ke rumahnya dan sebagainya," ujar Fahmi.

Maka dari itu, pihak Gaga Muhammad tidak bersedia mengeluarkan uang sebanyak itu.

Baca: Sudah Siap Bertanggung Jawab, Gaga Muhammad Malah Batal Nikahi Laura Anna, Ada Apa?

Kemudian Laura Anna memilih melaporkan Gaga Muhammad ke polisi.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada (21/10/2021).

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan Selasa pekan depan (14/12/2021).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lumpuh Karena Kecelakaan, Laura Anna Sempat Somasi Gaga Muhammad Rp 12,5 Miliar

# Laura Anna # Gaga Muhammad # pengacara # Kelumpuhan

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Laura Anna   #Gaga Muhammad   #pengacara   #Kelumpuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved