Rabu, 14 Mei 2025

Hot Topic

Aksi Bejat Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santri, Iming-iming Jadi Polwan hingga Dikuliahkan

Jumat, 10 Desember 2021 07:33 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan (36) tega mencabuli 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan sejak 2016 di lokasi yang berbeda, mulai dari hotel hingga apartemen.

Pelaku memaksa hingga memberikan iming-iming akan menjadikan korban polisi wanita.

Dikutip dari Tribun Jabar, hal itu terungkap saat proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (8/12/2021).

Herry merupakan warga Kampung Biru RT 03/04, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca: Seorang Oknum Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Muridnya Melahirkan dan 2 Hamil

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku ini dilakukan di sejumlah tempat.

Lokasinya yakni di Yayasan Komplek Sinergi, Yayasan Tahfidz Madani, Yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa, Basecamp di Kecamatan Cileunyi Kota Bandung.

Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.

Di lokasi tersebut, pelaku merudapaksa 12 korban yang merupakan santriwatinya sendiri.

Dodi mengungkapkan, ke-12 korban diiming-iming atau dijanjikan menjadi polisi wanita hingga menjadi pengurus pesantren.

Baca: Oknum Dosen Kasus Pencabulan Meminta Penangguhan karena Masih Mengurus Mahasiswa dan Keluarga

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).

Selain itu, pelaku juga menjanjikan membiayai kuliah korban dan akan bertanggungjawab apabila hamil.

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.

Dodi mengatakan, dari 12 korban empat di antaranya melahirkan 8 bayi.

Korban merupakan santriwati di sebuah pesantren di Cibiru, Kota Bandung tempat Herry mengajar.

"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tuturnya.

Kasus rudapaksa ini mulanya terungkap dari curhatan warganet di akun Facebook Mary Silvita, Kamis (4/11/2021).

Baca: Kronologi 4 Pesilat Keroyok Warga di Lamongan, Gara-gara Kendaraannya Disalip dari Perguruan Lain

Akun tersebut menyebutkan, para orangtua korban mengadu kepada anggota dewan PSI Kota Bandung soal adanya pedofil.

Pelaku pedofil ini mengakibatkan putri mereka melahirkan bayi dari hasil aksi tak senonoh itu.

"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis Mary Silvata.

Sejak 4 November 2021, meski sudah diungggah di media sosial, nyatanya belum viral. Baru pada 7 Desember 2021, kasus itu kemudian viral di Twitter.

Penelusuran Tribun, akun @nongandah sempat jadi pertama mengungkap kasus tersebut lewat unggahanya pada 7 Desember 2021.

Setelah viral di Twitter, kasus ini memudian jadi heboh. Sejumlah media mulai mempertanyakan kasus tersebut salah satunya ke Kejati Jabar.

Kasus tersebut saat ini memang sudah di tahap pengadilan karena sudah disidangkan.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Diiming-imingi Jadi Polwan dan Dikuliahkan

Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Guru Pesantren   #Bandung   #rudapaksa   #santriwati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved