Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Panglima TNI Tanggapi Kasus Anggotanya yang Pukul Polwan di Palangkaraya, Perintahkan Proses Hukum

Kamis, 9 Desember 2021 11:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan pernyataan tegas terkait viral dugaan pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap anggota Polwan.

Oknum TNI tersebut, diketahui anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santoso, Panglima TNI telah memerintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," katanya, Rabu (8/12/2021), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca: Awal Mula Oknum TNI Pukul Polwan di Kalteng, Ternyata Berawal dari Keributan di Depan Klub Malam

Baca: Janji Manis Oknum Guru Pesantren di Bandung hingga Rudapaksa 12 Santri, Iming-iming Jadikan Polwan

Prantara menambahkan, dalam menangani kasus ini, penyidik TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk memproses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, video personel polwan Polda Kalimantan Tengah dipukuli prajurit TNI ini viral di media sosial.

Bahkan tagar #savepolwan muncul di media sosial pada Senin (6/12/2021) malam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cilik Riwut Km 03, Palangkaraya sekira pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Viral Polwan di Palangkaraya Dipukul Oknum Anggota TNI, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum"

#Polwan #Panglima TNI #Oknum TNI Pukul Polwan #Video Viral #Kalteng #Palangkaraya

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved