Rabu, 13 Mei 2026

HOT TOPIC

Sosok Perempuan yang Menyamar Jadi Lelaki dan Cabuli Pacarnya Siswi SMP, Ternyata Suka Sesama Jenis

Selasa, 7 Desember 2021 19:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan yang menyamar laki-laki berinisial DW (18) diduga mencabuli pacarnya yang merupakan siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang , Sumatera Selatan.

Bahkan korban tidak mengetahui pacarnya itu seorang perempuan.

Korban baru mengetahui, setelah identitas pelaku dibongkar oleh guru silatnya.

Baca: Sosok Oknum Dosen Unsri, AR yang Cabuli Mahasiswi, Rayuan Berujung Ancaman Kurungan Penjara 9 Tahun

Lantas siapa sosok pelaku?

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (7/12/2021), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi memberikan penjelasan.

DW saat itu mengaku sebagai seorang laki-laki yang memiliki nama Kiki Saputra.

Untuk menutupi identitasnya tersebut, DW selalu mengenaikan pakaian laki-laki.

Sehingga tidak diketahui oleh korban.

Pelaku mengakui bahwa dirinya memiliki ketertarikan sesama jenis.

Baca: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Oknum Dosen Unsri yang Diduga Cabuli Mahasiswi Terancam Dijemput Paksa

"Pengakuan tersangka, ia memang memiliki ketertarikan sesama jenis,” ungkapnya.

Diketahui, DW dan korban sudah menjalani hubungan asmara selama dua tahun.

Selama berpacaran dengan korban, DW selalu mengancam akan mengakhiri hubungan, apabila korban menolak dicabuli.

“Dari pengakuan korban, tersangka selalu mencabulinya selama pacaran. Pelaku saat itu mengaku pria dan mengubah identitasnya,” kata Tri, Selasa (7/12/2021).

Saat itu, korban tidak mengetahui bahwa pelaku seorang perempuan.

Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku tetap berpakaian saat mencabuli korban.

DW mengaku mencabuli pacarnya sebanyak 10 kali dalam satu bulan.

Namun, identitas DW terbongkar oleh guru silat korban yang ternyata teman satu kelas DW.

Baca: Pengakuan Pria Paruh Baya yang Lecehkan Bocah 11 Tahun di Klaten, Sebut Cabuli 7 Kali Sebulan

Setelah mengetahui identitas pelaku sebenarnya, pihak korban membuat laporan ke polisi.

Atas perbuatannya, DW ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat pasal Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menyamar Jadi Laki-laki, Seorang Perempuan Mencabuli Remaja SMP

# HOT TOPIC # siswi SMP # pencabulan # Palembang

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Tags
   #HOT TOPIC   #siswi SMP   #pencabulan   #Palembang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved