Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Selain Pelecehan Seksual, Mahasiswi Unsri juga Disekap di Kamar Mandi sebelum Yudisium

Selasa, 7 Desember 2021 07:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selain mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen, mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang berinisial F juga mengaku disekap di kamar mandi sebelum mengikuti yudisium.

F merupakan 1 dari 4 mahasiswi Unsri yang melapor ke polisi karena mengaku mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus Unsri.

Terkait dugaan F disekap sebelum yudisium, pihak kepolisian pun angkat bicara.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dirtreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Masnoni mengatakan penyekapan tersebut bisa masuk ke ranah hukum.

Pihak kepolisian kini menunggu korban inisial F yang mengalami kejadian tersebut untuk melapor ke polisi.

Baca: Oknum Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka, Akui Lecehkan Mahasiswinya di Laboratorium Sejarah

Agar polisi bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

"Pelaku penyekapan bisa diproses, kita akan lihat bagaimana penyekapannya apakah ada unsur kekerasan atau tidak," kata Masnoni, Senin (6/12/2021).

Pelaporan penyekapan bisa dilaporkan sendiri oleh korban maupun pihak lain yang mewakilinya.

Namun, untuk masalah penundaan wisuda, Masnoni tak bisa ikut campur.

Ia menyebut hal itu merupakan kebijakan kampus.

Baca: Pengakuan Terduga Korban Pelecehan Seksual di Unsri, Kerap Ditanyai Nomor Rekening hingga Pakaian

"Untuk kebenaran (syarat) untuk yudisium itu internal dari pihak kampus, sedangkan untuk proses penyekapan ya bisa diproses jika korban melapor lagi ke polisi," jelasnya.

Masnoni mengatakan Polda Sumsel sudah menerima dua laporan terkait kasus pelecehan seksual di Unsri.

Laporan pertama dilakukan oleh korban berinisial DR yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial A.

DR mengaku dilecehkan saat tengah bimbingan skripsi dengan sang dosen.

Sementara itu, tiga korban lain berinisial C, D, dan F mengaku mengalami pelecehan secara verbal melalui pesan WhatsApp.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap terlapor A dengan laporan dari DR," tutur Masnoni. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Sempat Disekap di Kamar Mandi Saat Yudisium, Polisi: Bisa Diproses"

# unsri # pelecehan #dosen

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved