Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Kepolisian RI Segera Pecat Bripda Randy Bagus terkait Kasus Mahasiswi Tewas di Dekat Makam Ayahnya

Senin, 6 Desember 2021 09:33 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian RI memastikan akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus (RB) terkait kasus tewasnya wanita berinisal NW di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pemecatan tersebut akan dilaksanakan setelah Bripda Randy menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

"Tindak tegas (Bripda Randy) baik sidang KKEP untuk di PTDH," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Dedi menuturkan pihaknya juga melaksanakan proses pidana sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap Bripda Randy.

Baca: Bripda Randy Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh Kepolisian dan Kini Mendekam di Polres Mojokerto

Sebaliknya, Polri berkomitmen tak akan melindungi anggota yang bersalah.

"Proses pidana sesuai pelanggaran yang telah dilakukan. Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tukasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim juga menetapkan oknum anggota polisi Bripda Randy sebagai tersangka di balik kasus tewasnya seorang wanita berinisal NW seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Menurut Polisi, Bripda Randy terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW sejak 2019 silam.

Randy diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, Bripda Randy mengaku beberapa kali melakukan aktivitas hubungan layaknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama. Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Randy menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

Akibat perbuatannya, Randy akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP. Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

Baca: Polri Pastikan akan Pecat Bripda Randy Bagus terkait Kasus Tewasnya Mahasiswi NW di Mojokerto

NW Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Samping Makam Ayahnya

Mahasiswi berinisial NW (23) warga Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Catatan Redaksi: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Kesehatan Jiwa RSD/RSJ. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Segera Pecat Bripda Randy Terkait Kasus Mahasiswi Tenggak Racun di Mojokerto

Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kepolisian RI   #mahasiswi   #oknum polisi   #Mojokerto   #Pasuruan   #aborsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved