TERKINI NASIONAL
Dianggap Rusak Citra Agama Islam, Kominfo & MUI Kerja Sama Cegah Penyebaran Radikalisme Lewat Medsos
TRIBUN-VIDEO.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersepakat untuk mencegah peredaran konten-konten radikalisme di media sosial.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henri Subiakto menegaskan konten-konten negatif radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia.
Padahal menurutnya, Islam di Indonesia sangatlah menghormati keberagaman. Bahkan di zaman perjuangan kemerdekaan, para ulama-ulama turut bersepakat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Indonesia dengan Pancasila-nya itu bisa menampung seluruh keberagaman kita. Islam di Indonesia itu adalah agama yang menghargai keberagaman, bukan seperti di media sosial yang sering mengaitkan Islam dengan radikalisme,” ujar Henri melalui keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).
Baca: Mahfud MD Bahas Radikalisme dan Intoleransi dengan Ahli Thoriqoh di Kantor Kemenko Polhukam RI
Baca: Belasan Calon Eselon 1 Gagal karena Kelakuan Pasangan Terpapar Radikalisme, Korupsi, dan Narkoba
Henri mendukung penuh Langkah MUI yang memiliki konsen melawan konten-konten radikalisme di media sosial.
Menurutnya, kelompok-kelompok radikalisme akan membawa Indonesia kepada perpecahan jika tidak segera dicegah dan dilawan.
“Kalau ada konten-konten yang provokatif, negatif, menyebarkan hoaks, menyebarkan kebencian yang ingin membuat negara ini tidak aman, kita harus lakukan tindakan. Caranya dengan melalukan counter narasi dan pemblokiran akun-akun yang tidak bertanggung jawab ini,” kata Henri.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Pusat Bidang Infokom Masduki Baidlowi menambahkan, kebaikan-kebaikan yang mengandung dakwah harus banyak diproduksi dalam konten-konten kreatif.
Sehingga jika tidak, kata Masduki, media sosial akan dipenuhi oleh konten-konten negatif.
“Media sosial adalah alat dakwah yang paling mutakhir saat ini. Kita harus berdakwah lewat multiplatform media sosial," kata Masduki.
"Jadi kita semua harus menguasai alat dakwah paling mutakhir ini untuk eksis di sistem informasi saat ini agar bisa melawan konten-konten negatif, terutama yang kerap memperkeruh kerukunan kita sebagai umat beragama," tambah Masduki.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo dan MUI Kerja Sama Cegah Penyebaran Radikalisme Lewat Media Sosial
# radikalisme # Radikalisme di Indonesia # Kominfo # MUI
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Ditentang MUI! Penguburan Hidup-hidup Tidak Sesuai dengan Dalil Islam
Selasa, 21 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
MUI Buka Suara soal Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, Sebut Tidak Sesuai dengan Dalil Islam
Senin, 20 April 2026
Viral
MUI Tegaskan Haram soal Viralnya Video Orang-orang Minum Oli: Bukan Minuman untuk Manusia
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Dua Koper hingga 2 Telepon Genggam Dibawa Penyidik
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Dugaan Aliran Sesat di Tasikmalaya! Warga Resah sampai Bakar Rumah Milik Saung Taraju Jumantara
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.