Senin, 12 Mei 2025

Liputan Khusus

Kesaksian Warga, Pesanggrahan Langenharjo Dijadikan Penjara PKI dengan Penjagaan yang Ketat

Minggu, 5 Desember 2021 20:25 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUN-VIDEO.COM - Desa Langenharjo yang berada di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ternyata mempunyai sejarah panjang dengan Keraton Kasunanan Surakarta.

Desa ini dulunya merupakan tempat Pakubuwono IX berdiam dalam masa pengasingan.

Ada sejumlah peninggalan Pakubuwono IX yang masih berdiri kokoh di Desa Langenharjo.

Satu di antaranya adalah Pesanggrahan Langenharjo yang diperkirakan sudah ada sejak abad 18.

Baca: Pesanggrahan Langenharjo Jadi Tempat Wajib Dikunjungi Para Pejabat Penting, Jokowi hingga Wiranto

Saat itu, Pakubuwono IX, sebelum menjadi raja, memilih tempat yang berada di tepian Sungai Bengawan Solo untuk bermeditasi.

Suasana pada zaman itu pun masih berupa hutan.

Setelah Pakubuwono IX menjadi raja, tempat tersebut dimulyakan hingga menjadi bangunan seperti sekarang.

Oleh sang putra yakni Pakubuwono X, tempat tersebut lebih dibaguskan kembali.

Sehingga walaupun tempat itu adalah Pesanggrahan Dalem Pakubuwono IX, namun yang tampak adalah tulisan PB X.

Saat Pakubuwono X memimpin, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sedang berada pada masa keemasan.

Hal itu terlihat dari bangunan Kantor Sekretariat Keraton Surakarta pada saat itu yang sudah cukup megah dan luas.

Konon, Pesanggrahan Langenharjo pernah dijadikan sebagai tempat tahanan PKI.

Baca: Alasan Pesanggrahan Langenharjo Pernah Dijadikan Lokasi Penjara PKI, Begini Faktanya

Pada Tahun 1965, umumnya keraton selalu bersedia membantu pemerintah.

Termasuk pada saat penumpasan dan penangkapan tokoh-tokoh PKI yang ada di Solo dan sekitarnya.

Pesanggrahan Langenharjo dipilih karena memiliki tempat yang luas untuk menjadi tahanan sementara.

Tokoh-tokoh PKI itu bahkan disebut dieksekusi di Sungai Bengawan Solo.

Selain sebagai lokasi tahanan PKI, Pesanggrahan Langenharjo juga dijadikan sebagai gudang senjata oleh TNI.

Tak berlangsung cukup lama, Pesanggrahan Langenharjo digunakan sebagai tempat tahanan PKI hingga gudang senjata TNI, kurang lebih 3-4 tahun lamanya.

Setelah 4 tahun, Pensanggrahan Langenharjo dikembalikan lagi ke Keraton, kemudian yang menghuni tempat ini pada saat itu adalah ayahanda PB XII yaitu Eyang Notopuro.

Pesanggrahan Langenharjo ini mempunyai bangunan yang banyak patung, lampu-lampu hinga pemandian air hangat.

Hal itu yang membuat Pesanggrahan ini kemudian dijadikan sebagai wisata umum oleh keraton.

Di bagian pendopo depan, tengah dan di bagian dalam, biasanya digunakan sebagai tempat ritual, meditasi, permohonan hingga doa dan dzikir.

Akhirnya, setelah adanya Undang-Undang Cagar Budaya di tahun 2000-an, Keraton Surakarta kemudian mendaftarkan tanah dan bangunan Pesanggrahan Langenharjo sebagai Cagar Budaya.

Cagar Budaya ini berada pada Klasifikasi A, di bawah naungan BPCB Jawa Tengah yang berkantor di Candi Plaosan.

Selain itu, lokasinya juga kerap digunakan sebagai tempat wisata religi.

Meski pernah dijadikan sebagai tempat tahanan tokoh PKI, namun Pesanggrahan Langenharjo ini jauh dari hawa maupun cerita mistis.

Justru tempat ini dianggap mempunyai energi positif yang penuh keberkahan.

Pesanggrahan Langenharjo, pernah didatangi sejumlah tokoh, seperti politisi Wiranto, Mantan Presiden Abdurrachman Wahid (Gus Dur), hingga Presiden Joko Widodo.

Pesanggrahan Langenharjo ini bisa dibilang menjadi lokasi wajib untuk dikunjungi ketika sejumlah tokoh bertolak ke Solo.

Dalam konsep budaya jawa, orang-orang biasanya akan melakukan tirakat di Pesanggrahan Langenharjo ini.

Mereka biasanya membersihkan jiwa dengan menginap selama 3-4 hari.

Dengan harapan bisa membersihkan jiwa, dan menumbuhkan rasa kemanusiaan. (*)

Baca selengkapnya disini

#Pesanggrahan Langenharjo#penjara#PKI#kesaksian warga#penjagaan#Aturan ketat

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved