Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Terlibat Kematian Mahasiswi, Bripda RB Sudah 2 Kali Gugurkan Janin NW di Kost dan Tempat Makan

Minggu, 5 Desember 2021 14:32 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakapolda Jawa Timur menyebut Bripda RB sudah dua kali menggugurkan kandungan atau aborsi bersama kekasihnya yang merupakan seorang mahasiswa berinisial NW.

Bripda RB bernama NW menggunakan obat khusus untuk menggugurkan kandungan pertama kali dilakukan di kosnya di Kota Malang.

Sedangkan kali kedua, NW meminum obat aborsi jenis lain di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.

RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan layaknya suami istri selama menjalin asmara.

Dari hubungan tersebut, NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Sedangkan yang kedua pada Agustus 2021 lalu.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

Brigjen Slamet menyebut, aborsi pertama dilakukan Bripda RB dan NW saat kandungan pertama masih berusia beberapa minggu,

Baca: Nasib Oknum Polisi RB yang Terlibat Kasus Mahasiswi Tewas di Makam Ayah, Terancam 5 Tahun Penjara

Baca: Sosok Bripda RB, Pacar dari Mahasiswi UB yang Tewas Tenggak Racun di Samping Makam Ayahnya

Lalu aborsi kedua dilakukan saat kandungan NW berusia empat bulan.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.(tribun-video.com/surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Baru Oknum Polisi Terlibat Kematian Mahasiswi di Mojokerto: ini Kronologi & Sosok Bripda RB

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved