HOT TOPIC
Tampang dan Sosok Pelaku Begal Sopir Taksi Online yang Jasad Korbannya Dibuang ke Kanal Johor
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar di media sosial, video yang menunjukkan pelaku perampokan dan pembunuhan sopir driver taksi online ditangkap.
Diketahui jasad korban dibuang di Jalan Speksi Kanal, Titi Kuning, Medan, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut, tampang dua pelaku terlihat sangat jelas.
Dalam video berdurasi 30 detik, terlihat seorang pria ditangkap di dalam mobil.
Tampak pelaku menggunakan jaket warna biru dan kerahnya dipegang oleh seorang pria yang diduga anggota polisi.
Baca: Titik Terang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, 2 Pelaku Begal Sudah Ditangkap, 1 Masih Buron
Lalu, sebuah video di tempat yang sama, seorang pria memperlihatkan satu unit mobil Sigra yang diduga milik korban.
Terdengar percakapan di lokasi, beberapa orang sedang mencari pelaku lainnya.
Lalu, seorang pria yang diduga polisi menginterogasi seorang pelaku yang sudah ditangkap.
Kuat dugaan, video tersebut merupakan proses penangkapan pelaku lantaran mobil yang ada dalam video merupakan mobil milik korban.
Istri korban bernama Atika sempat membeberkan plat nomor mobil sang suami.
Baca: Pelaku Teror Begal Payudara di Klaten Akhirnya Ditangkap Polisi: Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi
Ia juga membeberkan sejumlah barang milik korban turut di bawa oleh pelaku di antaranya, ponsel, tas dan mobil.
"Nggak tau juga mungkin HP (yang hilang) kan dia bawa HP, bawa tas samping, mobil Sigra Silver 1139 GY," ujarnya.
Sementara itu, terkait beredarnya video tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus membenarkan penangkapan tersebut.
Namun masih ada satu pelaku yang kini dalam pengejaran polisi.
"Masih kurang satu lagi pelakunya. Saat ini dalam pengejaran," kata Idris.
Baca: Modus Pinjam Korek Api, 2 Begal Sadis di Kudus Rampas HP lalu Bacok Korbannya Menggunakan Celurit
Saat ditanya soal identitas pelaku, Firdaus masih belum membeberkannya.
Sebelumnya dikabarkan, kasus pembunuhan dan perampokan menimpa M Idris, Warga Jalan TB Simatupang, Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Pada Rabu (1/12/2021) dinihari sekira pukul 01.20 WIB, warga di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor melihat ada seorang lelaki tergeletak di pinggir jalan.
Saksi kemudian memanggil warga sekitar, dan melapor kepada kepala lingkungan setempat.
Mereka lalu melaporkan temuan tersebut ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jasad korban dibuang oleh pengendara mobil berwarna putih.
Kuat dugaan, mobil tersebut adalah milik korban yang sudah dikuasai pelaku perampokan.
Setelah melakukan olah TKP, polisi kemudian menghubungi istri korban.
Atika yang mendapat informasi suaminya meninggal dunia, langsung bergegas ke lokasi.
Dari penuturan Atika, terdapat luka di sejumlah bagian tubuh suaminya.
Ada luka memar di bagian kedua mata dan terdapat luka serupa di tangan sebelah kanan.
Selain itu, terdapat luka bekas jeratan di bagian leher.
Atika mengaku syok mengetahui suaminya tewas hingga tak bisa berhenti menangis.
Ia berharap, pelakunya dihukum mati.
(Tribun-Video.com/TribunMedan.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Terduga Pelaku Begal Sopir Grab yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Kanal Johor
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Sosok Pegiat Medsos Dokter Tifa Diduga Dilaporkan soal Ijazah Palsu, Minta Jokowi Hati-hati
Rabu, 30 April 2025
Regional
Geng ABG Begal di Kawasan Wisata Kuta Bali Diringkus, Remaja Putus Sekolah Ancam Korban Pakai Pistol
Rabu, 30 April 2025
Nasional
TERUNGKAP! Motif Pembacokan di Mushala Bojonegoro, Ketua RT Tewas, 2 Orang Luka Berat
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Kriteria Sosok Kepala PCO Pengganti Hasan Nasbi, Jubir Prabowo: Harus Punya Simpati & Empati 1
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Kasus Ledakan di Pelabuhan Terbesar Iran Terkuak, 70 Orang Tewas dan 1000 Warga Terluka
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.