HOT TOPIC
Jadi Jaksa Gadungan Demi Nikah Siri, Pria di Bengkalis Raup Rp 350 Juta dari Istri dan 5 Warga Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Kian marak kasus penipuan dengan modus jaksa gadungan.
Kali ini seorang pria berinisial HBU (46) di Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap seusai mengaku sebagai Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung.
HBU mengaku sebaga Jaksa demi bisa menikahi seorang wanita secara siri dan meraup uang hingga Rp 350 juta.
Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Isnan Ferdian dalam keterangannya mengatakan HBU diamankan petugas gabungan di rumahnya, Pulau Rupat, Selasa (30/11).
Menurut Isnan, pengamanan dilakukan petugas tanpa perlawanan.
Saat diamankan, HBU sedang duduk di kedai milik istri sirinya yang baru dinikahinya beberapa bulan lalu.
Dilansir TribunPekanbaru.com, pria 46 tahun itu diamankan setelah melakukan penipuan kepada sejumlah warga bahkan istri sirinya.
Lewat aksinya, pelaku saat itu sukses memperdaya istri sitinya berawal dari kenalan di Facebook dan diajak nikah siri.
"Kita dalami informasi yang kita terima ini dari masyarakat, satu pekan lalu sudah kita pelajari kebenaran informasinya," terang Isnan, Rabu (1/12/2021) siang.
"Selasa kemarin kita langsung mendatangi HBU di Rupat," tambahnya.
Baca: Jenderal Gadungan Lakukan Penipuan dan Peras Belasan Korban, Beraksi di Sejumlah Daerah Jawa Timur
Baca: Sosok Dicky Agung Priyana, Marinir Gadungan yang Ditangkap Polisi seusai Melakukan Aksi Penipuan
Isnan mengatakan, saat mengamankan HBU juga ditemukan baju Jaksa di rumahnya serta sejumlah dokumen tetang kegiatan Kejaksaan.
Baju dinas kejaksaan tersebut dibeli secara online, sementara dokumen kejaksaan ini dibuatnya sendiri.
"Dia memanfaatkan baju dinas dan dokumen tersebut untuk kepentingan penipuan," terang Isnan.
Selain menipu warga Rupat, HBU juga melancarkan aksi penipuannya melalui media sosial.
Penipuan dilancarkan dengan kedok yang sama mengaku sebagai Jaksa yang bekerja di Kejaksaan Agung.
"Ada juga pengakuan HBU ini telah berhasil menipu beberapa orang melalui media sosial. Dengan menjanjikan barang lelang Kejaksaan Agung, bahkan korbannya sebanyak lima orang," ungkap Isnan.
Selama mengaku menjadi jaksa, pelaku bercerita ke masyarakat, khususnya di Pulau Rupat, bahwa dirinya bisa membantu untuk mengurus perkara.
Pria asal Pulau Rupat itu berhasil meraup uang lebih dari Rp 350 juta dari hasil menipu istri dan lima warga lain yang meminta bantuannya.
HBU kini dibawa aparat gabungan ke Bengkalis untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Tribun-video.com/TribunPekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Jaksa Gadungan yang Diamankan di Pulau Rupat Mengaku Raup Ratusan Juta Rupiah dari Korban-korbannya
# Kejaksaan Agung # jaksa gadungan # Bengkalis
Sumber: Tribun Pekanbaru
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.