Terkini Daerah
Ada Dugaan Pungli di Pasar Lama dan Kepandean, Disperinkop UMKM Serang: Segera Lapor
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkop UMKM) Kota Serang, Wasis Dewanto, mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Lama dan Pasar Kepandean.
Dia meminta para pedagang agar langsung melaporkan kepada pihaknya jika menemukan adanya pungli.
"Lapor ke kami, kalau ada pungli pemaksaan, laporkan," ujarnya saat ditemui di Pemkot Serang, Rabu (1/12/2021).
Menurut dia, pihaknya akan memfasilitasi Pasar Lama dan Kepandean tetap menjadi tempat relokasi Taman Sari.
"Kalau ada pembebanan janganlah karena kami tidak menganjurkan," ujarnya.
Dia tidak membenarkan pungli terhadap para pedagang.
Baca: Cegah Kasus Pungli Parkir Rp 150 Ribu yang Sempat Viral, Dishub Terapkan Sistem Digitalisasi Parkir
Dan jika hak tersebut ada, maka sudah melanggar ketentuan dan sekaligus pemanfaatan aset pemerintah Kota Serang.
"Nanti saya tanya kepala UPT pasar," ucapnya.
"Nanti kita telusuri itu, ga boleh itu nanti bagian dari pemanfaatan aset pemkot," sambungnya.
Adapun pemerintah Kota Serang hanya melakukan pungutan pada pedagang untuk retribusi
Dia juga mengimbau para pedagang agar menolak jika ada pungutan diluar itu.
Hal tersebut dikarenakan pemerintah Kota Serang menggratiskan lahannya digunakan oleh pedagang.
"Boleh menolak," ucapnya.
Sementara itu, terkait relokasi pedagang pasar tamansari, pihaknya menyediakan dua tempat yaitu pasar Kepandean dan pasar lama.
"Kita punya kios dalam bentuk los dan tidak ada bata, kita rencanakan akan bangun lagi owning tanpa batas," tuturnya.
"Tamansari sebelumnya pedagang kios pindah ke Pandean tidak ada pembatasan makanya mereka buat pembatas sendiri gapapa asalkan tidak mencari keuntungan," sambungnya.
Wasis juga memberikan kesempatan pada 230 pedagang yang direlokasi dari Taman Sari ke Kepandean untuk menempati kios dan jumlahnya terbatas.
"Ada 230 pedagang yang dipindahkan, ke depan akan persilahkan pedagang yang bangun kios tapi tidak diakui sebagai miliknya," ujarnya.
Baca: Heboh Pungli di Toilet SPBU Pertamina, Erick Thohir: Harusnya Fasilitas Ini Gratis untuk Masyarakat
Pihaknya juga membuat surat pernyataan, jika sewaktu-waktu pemkot melaksanakan pembangunan mereka tidak keberatan untuk dibongkar.
"Yang penting pedagang Taman Sari punya tempat ini yang jadi fokus kita," tuturnya.
Sementara itu, pemkot Serang memiliki sekitar 80 an lapak di pasar Kepandean.
"tidak bentuk kios melainkan los atau lapak," tuturnya.
Pedagang di Pasar Kepandean rata-rata menjual sembako.
Dia juga melihat perubahan drasti di pasar Kepandean yang semakin ramai.
Sementara itu pedagang berinisial M mengaku bayar tempat 1 lobang Rp 4,5 juta.
Dia berjualan di lapak berukuran 2,5 meter.
M mengaku sudah mendapatkan kenaikan penghasilan dibandingkan ketika awal baru pindah ke Pasar Kepandean.
Dalam sehari dia mengeluarkan uang Rp 6 ribu untuk membayar biaya kebersihan, keamanan dan lainnya.
Daya beli masyarakat pun sudah mulai ada peningkatan jauh ketika awal pertama kali pindah.
"Sudah ada peningkatan," terangnya.
# pungli # pasar # Kota Serang # Banten
Baca berita lainnya terkait pungli
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dugaan Pungli di Pasar Lama dan Kepandean, DisperinkopUKM Serang Segera Lapor!
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Tampang 4 Debt Collector Tersangka Pembacokan Personel Brimob Polda Banten, Terancam 7 Tahun Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Tribunnews Update
Siasat Licik Geng Debt Collector Tersangka Pembacokan Brimob Polda Banten saat Tarik Kendaraan
Kamis, 4 Juni 2026
Nasional
SADIS! Debt Collector Bacok 2 Personel Brimob Polda Banten saat Tarik Kendaraan, 2 Pelaku Ditangkap
Kamis, 4 Juni 2026
Live Tribunnews Update
2 Debt Collector Pembacok Dua Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap, Pelaku Lain Masih Diburu
Kamis, 4 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.