LIVE UPDATE
Kejari Geledah Puskesmas di Bintan terkait Dugaan Korupsi Insentif Nakes, Sejumlah Bukti Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Di waktu bersamaan, penyidik Kejari Bintan juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang diselidiki.
Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana menerangkan bahwa penggeledahan yang dilakukan baik di Puskesmas Sei Lekop maupun Dinkes Bintan di Bintan Buyu untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus insentif nakes yang fiktif.
Dari penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, penyidik berhasil menyita beberapa unit telpon genggam, 1 unit komputer yang diduga berisi file penting, 10 bundle berkas serta beberapa surat-surat penting lainnya. (*)
Baca: Nasib Nakes & Vaksinator di Lhokseumawe, 10 Bulan Kerja Keras Lawan Pandemi tapi Tak Dapat Insentif
Baca: Nakes Vaksinator di Mamasa Hanya Terima Insentif Rp9 Ribu per Hari, Kini Tuntut Haknya ke Kadinkes
# LIVE UPDATE # Kejaksaan Negeri # Bintan # Kejari # korupsi # Insentif # nakes # tenaga kesehatan
Reporter: Nila
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.