Terkini Daerah
Pegawai Yosef Ikut Diperiksa Polisi karena Hal Ini, Kasus Subang Semakin meruncing
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Dua dari empat saksi kasus Subang yang dijadwalkan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/11/2021).
Kedua saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu yakni Opik serta Kosasih.
Kosasih sendiri merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban pembunuhan ibu dan anak di subang yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik dari Polda Jabar layangkan sebanyak 15 pertanyaan.
"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik kepada dirinya, ia hanya menjawab seputar aktivitas dari sekolah SMK Bina Prestasi Nasional itu sendiri.
Baca: Pegawai Yosef Ikut Diperiksa Polisi karena Hal Ini, Kasus Subang Semakin meruncing
"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, ga ada pertanyaan lain," katanya.
"Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.
Sementara itu, sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa saksi yang masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan dalam kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus menjadi misteri siapa pelakunya sampai dengan saat ini.
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021) dua pekan lalu.
Polisi Evaluasi Bukti-bukti
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih ditangani polisi.
Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021) lalu.
Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.
Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.
Kepolisian sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan.
Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.
Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi.
Saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.
Baca: Saksi Lama Kasus Subang Diperiksa Lagi, Ngaku Tak Terlibat dan Ingin Segera Pergi dari Kantor Polisi
Ketujuh saksi itu diperiksa di Mapolresta Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.
“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.
Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut.
Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar.
Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.
Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "UPDATE Kasus Subang Sore Ini, Pegawai Sekolah Milik Yosef Selesai Diperiksa Polisi, Ada Fakta Baru?"
#Shorts #Kasus Subang #Pembunuhan #Subang #Yosef #Tuti Suhartini #Amalia Mustika
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Baru Ketahuan! Harta Kekayaan Polisi Inisial T Melejit Saat Tangani Kasus Subang
Rabu, 11 September 2024
Terkini Nasional
Bukan Mimin, Perwira Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terbukti Rusak TKP Pembunuhan
Selasa, 10 September 2024
Viral News
Oknum Perwira Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 10 September 2024
Live Update
Yosep Kasus Subang Divonis 20 Tahun Penjara: Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana
Jumat, 26 Juli 2024
Terkini Daerah
Kasus Subang Berlanjut, Yosef Hidayah Bakal Terima Tuntutan dari JPU Besok
Rabu, 26 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.