Terkini Daerah
Pelaku Kasus Subang Belum Terungkap, Mimin Mengaku Resah dan Tak Tenang, Berharap Cepat Terkuak
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) mengungkapkan keresahannya karena pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih juga belum terungkap sampai dengan saat ini.
Menurut Mimin, saat ini kondisi kehidupannya masih belum tenang karena kasus yang sampai kini masih berlarut-larut.
"Ya, sebelum pelakunya masih belum ditentukan itu secara otomatis pasti kita belum tenang," ucap Mimin Mintarsih saat selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang, Senin (29/11/2021).
Namun, biarpun kondisi seperti itu, Mimin mengaku akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari dirinya.
"Iya, itu harus kooperatif biar cepat selesai dan cepat terungkap," katanya.
"Semoga kasus ini cepat terungkap supaya hidup kita bisa lebih tenang," ucap Mimin.
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) diperiksa polisi selama empat jam di Satreskrim Polres Subang, Senin (29/11/2021).
Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal dari keterangan Mimin pada sebelum-sebelumnya.
Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.
Satu di antara pertanyaan itu menanyakan soal jam dinding.
Pertanyaan lain adalah kendaraan Yosef diparkirkan di mana saat menginap di rumahnya.
Kemudian menanyakan jumlah jam dinding di rumahnya, serta penyidik menanyakan kebiasan anak Mimin Mintarsih saat sedang di rumah.
Baca: 104 Hari Kasus Subang: Pegawai Yayasan Milik Yosef Diperiksa Polisi bersama Sejumlah Saksi Lainnya
"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya, tapi ada tiga pertanyaan tambahan, pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin, serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin, sudah itu saja," ucap Deden Nasution, Senin (29/11/2021).
Dalam pemeriksaan hari ini, menurut Deden kliennya dilayangkan 40 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, Mimin juga akan terus kooperatif apabila pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mimin hari ini kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari Polda Jabar, tapi pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang.
Bukan hanya Mimin, kedua anaknya juga turut dipanggil polisi.
Terdapat pihak lain juga yaitu rekan dari anak tertua Mimin yang juga diperiksa dalam kasus Subang ini.
Baca: Anak Tiri Yosef sempat Dituding Ikut Geng Motor Muncul ke Publik Tegaskan Tak Terlibat Kasus Subang
Mimin sebelumnya sempat secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian atas kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Mimin juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.
Yosef diketahui memiliki dua istri yakni Tuti Suhartini dan Mimin Mintarsih.
Kasus meninggalnya Tuti dan anaknya ikut menyeret Mimin dan kerap diperiksa sebagai saksi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mimin Mengaku Resah dan Tak Tenang, Selama Kasus Subang Belum Terungkap, Berharap Cepat Terkuak
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Kasus Subang Berlanjut, Yosef Hidayah Bakal Terima Tuntutan dari JPU Besok
Rabu, 26 Juni 2024
Regional
TAK HANYA KDRT, YOSEF 10 Tahun Selingkuhi Tuti, Punya Istri Lain & Punya Anak sebelum Nikahi Mimin
Sabtu, 27 April 2024
Terkini Nasional
Yosef Panik & Gelisah saat Danu Peragakan Cara Eksekusi Tuti & Amel, Hakim Sampai Bengong
Jumat, 26 April 2024
Terkini Nasional
Digigit Anjing Pelacak, Yosef Sebut Danu Pelaku Pembunuhan Tuti & Amel: Hanya Dia yang Digigit
Jumat, 26 April 2024
Terkini Nasional
Sadis! Tuti Dikeroyok saat Eksekusi, Danu Ungkap Peran Para Tersangka Kasus Subang saat Sidang
Jumat, 26 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.