Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Heboh Pensiunan PNS Lawan Arah di Tol JORR hingga Tabrak 2 Mobil, Ternyata Gara-gara Pengasuh Libur

Selasa, 30 November 2021 11:26 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - "Saya mau berangkat kerja," ucap MSD (66) seusai melawan arah di Jalan Tol JORR Rorotan menuju ke Cikunir, Jakarta Timur, Sabtu (27/12/2021) lalu.

Akibat perbuatan MSD melawan arah, mobil Mercedes-Benz E300 yang dikendari MSD menabrak mobil Honda Mobilio dan Kijang Innova.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan MSD sebenarnya sudah pensiun.

Sebelumnya MSD merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demensia yang merupakan penyebab MSD berpikir dirinya masih bekerja.

Dari keterangan keluarga, kata Argo Wiyono, MSD merupakan pensiunan ASN.

Baca: Pria Paruh Baya Bawa Sedan Mercy Lawan Arah di Tol JORR Batal Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya

MSD juga sudah dua tahun terakhir ini tidak diizinkan oleh keluarganya untuk mengemudi.

Biasanya, lanjut Argo, MSD diawasi oleh seorang pengasuh.

Namun, pada Sabtu (27/12/2021) pengasuh MSD tengah libur sehingga pria itu sendirian di rumah.

Sehingga MSD dijaga oleh adiknya. Tapi pada hari itu adik MSD pergi keluar rumah sehingga ia sendirian di rumah.

Ketika sendirian di rumah itulah, demensia MSD kumat.

Ia merasa masih bekerja sebagai ASN sehingga mengemudikan mobil sendirian.

Ketika polisi memberhentikannya usai terlibat kecekakaan, MSD juga mengaku hendak berangkat kerja.

"Jadi perasaan dia lagi mau berangkat kerja, katanya saya mau kerja, kan dia pensiunan ASN," tuturnya dihubungi Senin (29/11/2021).

Argo menjelaskan, pihak keluarga rencananya pada Senin sore ini akan membawa rekam medis MSD untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan mengidap demensia.

Baca: Kronologi Mobil Mercy Lawan Arah di Tol hingga Kecelakaan Beruntun, Sopir Diduga Mengalami Demensia

Nantinya rekam medis itu akan menjadi salah satu barang bukti dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Meski terbukti demensia, Argo memastikan proses hukum akan berjalan sesuai yang semestinya.

Kata Argo, keputusan bersalah atau tidak hanya berada di pengadilan.

Proses pengampunan juga hanya berlaku apabila keluarga korban yang ditabrak menghendaki restorative justice.

"Artinya polisi itu normatif buat terang kasus lewat penyelidikan dan penyidikan," bebernya.

Namun apabila kasus berlanjut tak tutup kemungkinan pengemudi dijerat Pasal 310 ayat 1 UULAJ.

Sebelumnya sebuah mobil Mercedes Benz viral lantaran melaju melawan arah di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Jakarta Timur, Sabtu (27/12/2021) lalu.

Akibatnya, dua mobil lain terlibat kecelakaan dari insiden tersebut.(TribunJakarta/Rr Dewi Kartika H)

# Tol JORR # Pensiunan PNS # Lawan Arah # demensia # viral di media sosial

Baca berita lainnya terkait kecelakaan

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gara-gara Pengasuhnya Libur, Kakek Pensiunan ASN Buat Heboh di Jalan Tol hingga Dua Mobil Rusak

Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved