HOT TOPIC
Potongan Tubuh Driver Ojol yang Dimutilasi Temannya Sendiri Ditemukan, Dibuang di 3 Lokasi Berbeda
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi memastikan seluruh bagian potongan tubuh korban mutilasi terhadap RS (28) di Kabupaten Bekasi, telah berhasil ditemukan.
Potongan tubuh tersebut dimasukkan kantong plastik dan dibuang di tiga lokasi yang berbeda.
Kini dua dari tiga pelaku mutilasi berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes pol Hendra Gunawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
"Jadi potongan tubuh yang dimutilasi semua sudah berhasil ditemukan oleh Polres Metro Bekasi jadi sudah ditemukan semuanya," kata Hendra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Hendra mengatakan, dalam penemuannya, seluruh potongan tubuh RS itu berada di beberapa lokasi.
Baca: Kasus Mutilasi Kurir Ojol di Bekasi karena Sakit Hati, Ahli Sebut Kemungkinan Pelaku Tidak Dipidana
Keseluruhan potongan tubuh itu kata Hendra, dibagi menjadi beberapa bagian, yakni bagian atas, badan dan kaki serta tangan
"Kemudian untuk potongan tubuh dibuang terpisah pertama potongan badan dulu dibagi atas kepala, badan, kaki dan tangan. Kedua potongan tangan dan kaki lalu kepala posisi gak jauh di 3 tempat itu masih di Kec Kedungwaringin perbatasan dengan kota Bekasi," tukas Hendra.
Lokasi pembuangan juga tak berjauhan, masih di Kec Kedungwaringin perbatasan dengan kota Bekasi.
Sebagai informasi, Satreskrim Polres Metro Bekasi dan jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap penangkapan dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap RS (28) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan motif atau kasus yang melatarbelakangi para tersangka yakni FM (20) dan MAP (28) tega menghabisi nyawa dari RS.
Dalam keterangannya, Zulpan mengatakan, kedua tersangka itu merasa sakit hati dengan sikap dan tingkah laku korban.
Baca: Korban Mutilasi di Bekasi Ternyata Dibunuh 3 Temannya, Motifnya Korban Pernah Cabuli Istri Pelaku
"Latar belakang pada pelaku FM sakit hati pada RS karna pernah menghina pelaku dan istirnya. Sedangkan MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," kata Hendra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Hendra menyebut, kasus pembunuhan dengan mutilasi ini memang sudah direncanakan sebelumnya.
Korban mulanya diajak ketiga pelaku untuk pesta narkoba bersama-sama.
Setelah korban tertidur akibat mengonsumsi narkoba, ketiga pelaku langsung melakukan pembunuhan yang telah direncanakan.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku membunuh korban di tempat penitipan Motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) dini hari.
Seusai dibunuh, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian dalam tiga bungkus oleh para pelaku.
Setelah dimutilasi potongan tubuh korban dibuang di lokasi terpisah untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku ajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku bunuh korban dengan gorok leher. Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40 WIB," ucapnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pastikan Seluruh Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi Sudah Ditemukan
# Kombes Pol Endra Zulpan # korban mutilasi # Tambun # Polda Metro Jaya
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terlibat Kecelakaan, 1 Terlapor Isu Ijazah Jokowi dari TPUA Absen Panggilan Polda Metro Jaya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
2 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
2 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: 3 dari 4 Terlapor Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa PMJ
2 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.