Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

55 Saksi Kasus Subang akan Ada yang Ditetapkan Tersangka, Ahli Forensik: Kalau Ada Saksi & Terbukti

Jumat, 26 November 2021 17:52 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejauh ini kasus Subang masih bergulir dan telah diambil alih Polda Jabar yang sebelumnya di tangani Polres Subang.

Tiga bulan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu belum terungkap, polisi masih berupaya menyelesaikan perkara tersebut.

Bahkan kini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Sejauh ini sejak kasus Subang ditangani, terdapat 55 saksi yang telah diperiksa.

Sejak kasus Subang disoroti, publik penasaran apakah dari ke 55 saksi ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Lewat kanal Youtube Denny Darko, masyarakat pun bertanya soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.

Baca: Lihat Alphard sudah di Luar, Saksi Ungkap Detik-detik Lihat 5 Orang di TKP Kasus Subang saat Malam

Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.

Lantas bagaimana pula penyidik meyakinkan jaksa dan hakim tersebut?

Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjawab pertanyaan tersebut.

Ahli forensik, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti itu menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.

Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.

Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.

Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.

“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.

Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.

Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.

“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.

Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.

Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.

Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.

Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.

“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.

Namun, saat ditanya dari ke 55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.

Ada Saksi yang Tak Terduga

Beberapa waktu lalu polisi mengatakan para calon tersangka sudah mengerucut.

Meski demikian penetapan tersangka belum dilakukan karena polisi berhati-hati.

Di sisi lain dari beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan pada Kamis 25 November 2021 kemarin, ada saksi yang terduga.

Baca: Polda Jabar Periksa 4 Saksi Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Sebut Tak Ada Pembahasan soal Banpol

Ada delapan orang yang berasal dari Desa Jalan Cagak yang diperiksa sebagai saksi kasus Subang tersebut.

Empat di antaranya Yosef, Yoris, Danu, dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Selain 8 saksi itu, ternyata ada empat saksi lainnya diperiksa di Polres Subang.

Empat saksi tersebut diungkap Kades Desa Jalan Cagak Indra Zaenal, bukan berasal dari warganya.

Diduga empat saksi tersebut adalah saksi mata yang melihat malam kejadian.

Mereka bersaksi melihat sejumlah orang dan kendaraan di rumah Tuti atau TKP di tengah malam.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ahli Forensik Jawab 55 Saksi Kasus Subang Ada yang Ditetapkan Jadi Tersangka? Ada Saksi Tak Terduga

# Pembunuhan di Subang # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # tersangka # Ahli Forensik

Baca berita terkait di sini

Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved