Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polda Jabar Periksa 4 Saksi Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Sebut Tak Ada Pembahasan soal Banpol

Jumat, 26 November 2021 17:25 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUN-VIDEO.COM - Apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu pada Kamis (25/11/2021)?

Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini (55).

Tuti ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Bukan cuma Tuti, di bagasi itu juga ada jasad Amalia Mustika Ratu (23) yang tak lain anak Tuti.

Kemarin, bukan cuma Danu yang diperiksa di Polda Jabar, tapi juga Yosef, suami sekaligus ayah korban, serta Yoris, anak pertama Yosef.

Baca: DNA di Rokok Bisa Ungkap Kasus Subang, Yosef Berhenti Merokok, Danu Mengaku Merokok dan Buang di TKP

Istri Yoris juga diperiksa.

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, penyidik hanya mengulas berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.

Baca: Yosef Ngaku Berhenti Merokok sebelum Kejadian, Danu Jelaskan Perihal Sidik Jarinya di Mobil Korban

"Pak Yoris dan istrinya, Teh Yanti, diperiksanya enggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17, 18, dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, kayak (tentang) tanggal 17, 18, 19 (Agustus), terus masalah putung rokok. Cuma enggak ada bahasan banpol, tapi kita kejar ke sana," katanya.

Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya. Jadi, BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Fakta Baru Kasus Subang Setelah Saksi Diperika di Polda Jabar? Begini Jawaban Pengacara Danu

# Pembunuhan di Subang # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # Polda Jabar # danu

Baca berita terkait di sini

Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved