Hot Topic
Modus Janjikan Kerja Bergaji Tinggi di Bali, Muncikari Ini Jual 29 Wanita ke Pria Hidung Belang
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang muncikari asal Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi karena terlibat kasus perdagangan manusia.
Tak tanggung-tanggung, pelaku diketahui sudah memperdagangkan 29 orang wanita ke pria hidung belang.
Bahkan, enam orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
Dikutip dari TribunJatim.com, pelaku berinisial N (41) itu kini telah ditangkap oleh Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca: Seorang Muncikari Ikut Diringkus Polisi terkait Kasus Pembunuhan PSK di Samarinda
N terbukti bersalah lantaran menjalankan praktik penipuan perdagangan manusia untuk bisnis prostitusi terselubung.
Semula, para korban dijanjikan oleh pelaku akan diberi pekerjaan yang layak sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) di sebuah tempat karaoke di Bali.
Namun ternyata, N malah menjajakan kemolekkan tubuh puluhan wanita itu, kepada pria hidung belang.
Lokasinya berada di sebuah wisma yang dikelolanya di dalam rumah, bernama 'Wisma Penantian'.
Baca: Peran 2 Muncikari Prostitusi Anak Terungkap, Satu Di Antaranya Mencari Pelanggan secara Tertutup
N mematok tarif senilai Rp 200 ribu, untuk sekali kencan dengan seorang wanita binaannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pelaku menjalankan praktik penipuan perdagangan manusia itu seorang diri.
Aksi tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu, yakni tahun 2019.
Para korbannya, kebanyakan dari luar Jatim, seperti Jakarta, Bandung, dan Lampung.
Sebagian besar, para korban tergiur dengan penawaran insentif pekerjaan sebagai LC yang dibuat pelaku melalui sebuah unggahan di Facebook.
Gatot menyebut, pelaku menjanjikan para korbannya dengan gaji senilai Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
Baca: Wanita Berusia 20 Tahun Jadi Muncikari, Korbannya Gadis Muda, Pelaku: Mereka yang Minta Dicarikan
"Korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp10-15 juta per bula n," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).
Adapun praktik perdagangan orang yang dilancarkan oleh N akhirnya terbongkar pada Selasa (16/11/2021) kemarin.
Hal itu, disebabkan adanya satu orang korban wanita binaannya berhasil kabur dari wisma tersebut, kemudian melapor ke polisi pada Senin (15/11/2021).
"Yang bersangkutan, diamankan terkait adanya laporan dari salah satu korban yang berhasil melarikan diri dan melapor kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Sementara, enam orang korban yang berusia di bawah umur itu, telah mendapat pendampingan psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Sedangkan 23 orang korban dewasa, kini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman hukumannya yaitu maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mami Ambar Janjikan 29 Wanita Kerja Bergaji Rp 15 Juta di Bali, Ternyata Dijual ke Pria Hidung Belang
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Jatim
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sah! Luna Maya Resmi Lepas Status Lajang, Dinikahi Maxime Bouttier di Bali, Raffi Ahmad Jadi Saksi
7 hari lalu
Live Update
Curat Bermodus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Milik Pria Madiun Raib Saat Cari Kost
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Dramatis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Remi, Sempat Adu Tabrak Mobil Polisi Vs Pelaku
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.