Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Diperiksa hingga Malam oleh Polda Jabar, Yosef Ditanyai soal Barang Bukti yang Sempat Hilang

Jumat, 26 November 2021 10:34 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih belum terpecahkan meski sudah memasuki hari ke-100.

Ketiga saksi kunci yaitu Yosef, Yoris, dan Danu telah dipanggil Polda Jabar untuk dimintai keterangan hingga malam.

Barang bukti yang sempat hilang, menjadi salah satu faktor yang ditanyakan polisi kepada para saksi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Berdasarkan informasi, Yosef diperiksa dan ditanya mengenai barang milik korban.

Polisi kini sudah menemukan ponsel milik Amalia atau setidaknya memiliki data dari ketiga ponsel tersebut.

Baca: Fakta Terbaru Kasus Subang, Saksi Mengaku Lihat Ada 3 Perempuan di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia

Ponsel milik Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban kasus Subang memang sempat dikabarkan hilang.

Ponsel tersebut sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Kuasa hukum Yosef, Deden Nasution menjelaskan, kliennya ditanyai oleh penyidik terkait kepemilikan beberapa handphone.

Terdapat 10 handphone yang diajukan oleh polisi, tiga di antaranya milik korban Amalia.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait 10 handphone di mana tiga di antaranya handphone tersebut merupakan milik korban," ucap Deden Nasution saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (25/11/2021).

Pada Kamis (25/11/2021), ada tiga saksi kunci perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Tiga saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah Yosef, suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban, dan Yoris anak pertama Yosef.

Baca: Ponsel Amalia Korban Pembunuhan di Subang yang Hilang Diduga Ditemukan, Yosef Dicecar soal Isinya

Menurut pantauan TribunJabar.id, di Polda Jabar, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekira pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Yoris dan Danu sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.

Mereka diperiksa dari siang hingga malam.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu yang menewaskan ibu bernama Tuti Suhartini dan anaknya bernama Amalia Mustika Ratu, di mana jenazah keduanya ditemukan dalam bagasi mobil.(tribun-video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "100 Hari Kasus Subang, Tiga Saksi Diperiksa Sampai Malam, Ponsel Amalia Jadi Bukti Baru Polisi"

#Kasus Subang #Pembunuhan Subang #Amalia Mustika Ratu # Tuti Suhartini 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved