HOT TOPIC
Sosok Pemuda di Bantul yang Nekat Jual Perabotan Rumah, Uangnya Digunakan untuk Biayai Sang Pacar
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ditangkap polisi seusai menjual perabotan rumah milik orang tuanya.
Pemuda berinisial DRS (24) itu di laporkan sendiri oleh sang ibu lantaran geram dengan aksi tersebut.
Diketahui uang hasil penjualan perabotan rumah itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan membelikan barang-barang pacar DRS.
Dikutip dari Kompas.com, DRS merupakan warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia sehari-hari bekerja sebagai seorang pengemudi ojek online (ojol).
Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Bantul pada Rabu (24/11/2021), ia mengaku penghasilannya tidak menentu.
Jika sedang ramai orderan, DRS bisa membawa pulang uang sebesar Rp 100 ribu.
Baca: Pesan Cinta untuk Pacar dari Pemuda yang Jual Perabotan hingga Genting Rumah Orangtuanya di Bantul
Lantaran keadaan itu, ia nekat menjual sejumlah perabotan rumah milik orang tuanya.
Adapun uang hasil menjual perabotan dipakainya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya itu, DRS mengaku uang tersebut juga dibelikan barang-barang untuk pacarnya yang berasal dari Ngawi, Jawa Timur.
"Kalau itu (uang hasil penjualan) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya. Saya cewek ada satu, rumahnya di Ngawi, Jawa Timur," ucap DRS kepada wartawan di Mapolres Bantul Rabu (24/11/2021).
Barang yang dibelikan untuk sang pacar antara lain baju, tas dan makanan.
"Sistemnya memberi ya langsung kasih, kadang berupa makanan, tas dan baju," ucap dia.
Sementara itu, DRS membantah telah menjual genteng di rumahnya.
Baca: Demi Nafkahi dan Belikan Hadiah Pacar, Pemuda di Bantul yang Jual Perabot Rumah Kini Jadi Tersangka
Ia mengaku hanya menurunkan genteng dari atap rumah dan belum sempat menjualnya.
"Kalau genteng belum saya jual, tidak jadi itu. (kalau belum ditangkap apa yang dijual) ya paling gawang (pintu) saya jual, karena sudah habis," ucap DRS.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menyebut, DRS telah menjual sejumlah perabotan rumah dengan harga yang murah.
Sebagai contoh, lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu, sedangkan dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700 ribu.
Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp 2,5 juta.
Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.
Adapun kasus ini dibawa ke proses hukum lantaran sang ibu bernama Paliyem geram dengan perbuatan anaknya.
DRS pun meminta maaf dan mengaku menyesal telah menjual barang-barang di rumah orang tuanya.
"Ibu, saya minta maaf sudah menjual barang-barang. Saya benar-benar menyesal, saya sudah banyak berbuat dosa. Saya minta maaf," ujarnya, Rabu (24/11/2021).
Meski demikian, DRS kini harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
"Kita sangkakan Pasal 367 KUHP, terkait pencurian dalam keluarga, ancaman (penjara) 5 tahun lebih," kata Heru.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Sebenarnya Pemuda di Bantul Jual Murah Perabotan Rumah Milik Orangtua"
# Polsek Pundong # ojek online # Penjual perabot # pemuda jual perabotan rumah demi pacar # Bantul
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
Live Update
Tak Kalah Populer dari Parangtritis, Pantai Goa Cemara Bantul Kini Jadi Destinasi Pilihan Wisatawan
Selasa, 24 Maret 2026
tribunnews update
2 Tersangka Pembunuhan di Sedayu Bantul Terancam Pidana Mati, Sindiran "Sok Alim" Jadi Pemicu
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Pelaku Pembunuhan di Sedayu Bantul Sempat Melayat ke Rumah Korban, Bersikap Seolah Tak Bersalah
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul, Korban Dihabisi seusai Pesta Miras Bersama Pelaku
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Awal Mula Bentrok Mahasiswa dengan Ratusan Ojol di Depan UNM, Demonstran Rusak Motor & Pukul Driver
Jumat, 6 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.