Minggu, 31 Mei 2026

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Laporkan Keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita Mengaku Disekap Selama Satu Tahun dan Dijaga Ketat

Kamis, 25 November 2021 09:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir membuat laporan balik terkait dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nirina bersama saudara-saudaranya.

Syakhruddin, kuasa hukum Riri Khasmit menjelaskan kronologi kliennya merasa mengalami penyekapan.

Hal itu terjadi ketika Nirina Zubir dan saudara-saudaranya menginterogasi Riri Khasmit bersama suaminya, Edrianto terkait dugaan penggelapan aset tanah.

Riri Khasmita merasa selama setahun kebebasannya direnggut karena tak diizinkan keluar rumah, hanya boleh bergantian dengan suaminya.

"Seputar penyekapan ya selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Baca: Lagu Baru Mayang Banjir Hujatan, Ayah Vanessa Angel Beri Komentar: Menghakimi Tanpa Mengetahui

"Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya. Jadi atas dasar itulah klien kami melapor karena kebebesan klien kami itu di halang-halangi," ujar Syakhruddin.

Syakhruddin menjelaskan bahwa saat dugaan penyekapan itu terjadi, Riri Khasmit dijaga ketat oleh satpam 24 jam full di rumah kos-kosannya.

"Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok. Bahkan untuk izin sakit pun tidak diizinkan, kalau pun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," lanjut Syakhruddin.

Pihak Nirina pernah memberikan klarifikasi soal tudingan penyekapan, saat itu Nirina mengatakan bahwa adanya satpam untuk menjaga aset rumah.

Baca: Nirina Zubir Curigai Keterlibatan Orang Lain dalam Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ibundanya

"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal, jadi sangat tidak relevan lah ya. Kalaupun jaga aset kenapa orang dihalangi keluar," tutur Syakhruddin.

"Tidak ada alasan penahanan seseorang kecuali penyidik," tegasnya.

Pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina yang bernama Fadhlan dalam dugaan tindak ke penyekapan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Fadhlan dilaporkan Riri karena yang melaporkan Riri bersama suami dan tiga orang notaris adalah Fadhlan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Riri Khasmita Mengaku Disekap Keluarga Nirina Zubir, Setahun Dijaga Satpan, Tak Boleh Keluar Rumah

# Nirina Zubir # kasus nirina zubir # Riri Khasmita lapor balik # Riri Khasmita lapor balik # ART Nirina Zubir # Kasus Mafia Tanah

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved