Terkini Daerah
Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan & Pelecehan Siswi SD di Kota Malang, Rata-rata di Bawah Umur
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah mengamankan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap HN (13), seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku yang diamankan berjumlah 10 orang, baik yang terlibat pemerkosaan maupun penganiayaan.
"Pelakunya sudah diamankan lebih kurang 10 orang," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat diwawancara di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).
Baca: Sebut Korban Penganiayaan di Malang Alami Trauma, Kemensos Berikan Pendampingan
Budi mengatakan, para pelaku diamankan pada Senin (22/11/2021) sore dan hingga saat ini polisi masih mendalami peran dari masing-masing pelaku.
"Kita amankan dari sore kemarin sampai sekarang menunggu 1x24 jam (penentuan status pelaku). Kita akan pilah, kita lihat dulu perbuatannya masing-masing sesuai keterangan, perbuatan dan lain-lain," jelasnya.
Dari 10 pelaku yang telah diamankan, Budi mengungkapkan, rata-rata masih berusia di bawah umur.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menangani perkara itu.
"Rata-rata di bawah umur. Nanti ada pendampingan Bapas juga, kan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Baca: 7 Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan Siswi SD di Malang
Diketahui, HN (13) seorang siswi kelas 6 SD swasta di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.
Seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).
Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang .
"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," kata Leo melalui sambungan telepon, Senin (22/11/2021).
Baca: Peran Pasutri yang Aniaya & Rudapaksa Siswi SD di Malang, Terungkap Fakta Pelaku Pasangan Nikah Siri
Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya. Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar Perumahan Araya.
Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 10 Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Siswi SD di Malang Ditangkap, Rata-rata Masih di Bawah Umur
# penganiayaan # pelecehan seksual # Rudapaksa # Malang # siswa SD # pemerkosaan
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Live Update
Live Update Siang: Pembunuh Wanita Kediri Divonis 18 Tahun, Pengirim Bahan MBG Meninggal Kelelahan
14 menit lalu
Live Update
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui, Dinilai Tak Berkeadilan
19 jam lalu
Viral News
LIVE: Viral Tawuran Siswa SD di Depok, Janjian Lewat Medsos hingga Duel Pakai Penggaris Besi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.