TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Baru Tersangka Riri Khasmita, Ternyata Juga Gelapkan Aset Keluarga Nirina Zubir di Bogor
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nirina Zubir menjadi sorotan publik karena permasalahannya dengan mantan asisten rumah tangga.
Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita, sang asisten rumah tangga mendiang ibunya.
Diketahui, Riri Khasmita tidak hanya menggelapkan 6 sertifikat saja.
Ternyata masih ada 2 sertifikat lagi di luar Jakarta yang belum diketahui.
Kuasa Hukum artis Nirina Zubir, Ruben Jeffry mengatakan, dua aset tersebut berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca: LIVE UPDATE: Notaris Mafia Tahah Nirina Zubir Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan
"Ada aset lain yang digelapkan, cuma di daerah Bogor, jadi masuknya Polda Jabar," kata Ruben.
Ruben mengungkapkan, dua aset ini belum dilaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan lokasi berbeda.
"Kami enggak masukin LP (laporan ke Polda Metro Jaya) karena lokasi berbeda, jadi enggak bisa dilaporin di Polda sini. Ada dua aset, yang pasti itu di daerah Gunung Putri, Bogor, salah satunya," sambungnya.
Untuk diketahui, terdapat enam sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar milik keluarga Nirina yang dibaliknamakan menjadi milik Riri oleh para tersangka.
Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain, sedangkan sisanya diagunkan ke bank oleh tersangka Riri.
Ruben menuturkan, rencananya Nirina akan kembali membuat laporan terkait dugaan penggelapan dua aset tersebut.
Baca: Tak Hanya Nirina Zubir, Seorang Asal Lampung Mengaku juga Ditipu Riri Khasmita Senilai Rp 8 Juta
"Iya akan kami laporin juga, cuma itu di Polres Bogor ya, jadi kami lagi cari waktu yang tepat. Mungkin dekat-dekat inilah kami buat laporan," tutur Ruben.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya menahan seluruh tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Tiga tersangka pertama Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Erdianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Mereka resmi ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Rabu (17/11/2021).
Sementara itu dua tersangka lainnya merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan.
Ina ditahan seusai dijemput paksa oleh penyidik pada Selasa (23/11/2021) dini hari.
Sementara itu, Erwin menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa siang, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Riri Khasmita Disebut Juga Gelapkan 2 Aset Keluarga Nirina Zubir di Bogor"
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Nirina Zubir Layangkan Surat Terbuka seusai Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Riri Khasmita
Kamis, 4 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.