Live Update
LIVE UPDATE: Notaris Mafia Tahah Nirina Zubir Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus mafia tanah Edwin Riduan telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya Selasa (22/11/2021).
Pria yang berprofesi sebagai notaris itu terlibat kasus penyerobotan aset tanah yang dilaporkan Nirina Zubir. Erwin pun langsung diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dilakukan penahanan sebagai tersangka.
"Kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka. Setelah itu kami lanjutkan dengan penahanan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021).
Baca: Polisi Tangkap Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Sudah Balik Nama Sejak 2016
Baca: Polisi Jemput Paksa Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, 1 Masih Jadi Buronan
Petrus menambahkan, tersangka Erwin bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam 20 hari ke depan.
"Selanjutnya akan dilakukan penahanan 20 hari pertama dan dilanjutkan 20 hari lagi," katanya.
Sebelumnya, Erwin mangkir dalam pemeriksaan pada hari Senin (21/11/2021) kemarin. Ia juga sempat melarikan diri saat hendak dijemput paksa polisi pada Selasa (21/11/2021) malam.
Edwin menyerahkan diri dengan didampingi oleh Ketua Ikatan PPAT Jakarta Hapendi Harahap.
Hingga kini, polisi telah menahan lima tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan Nirina Zubir. Pada Senin (22/11/2021) malam polisi telah menangkap tersangka notaris Ina Rosiana di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Sudah Beraksi 120 Kali! Komplotan Jambret Spesialis Turis Asing Beraksi di Bundaran HI Diringkus
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV! Pemprov DKI Perkuat Keamanan Kota Bareng Polda Metro Jaya
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
103 Tersangka Pencurian Ditangkap, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal Siap Beraksi 24 Jam
4 hari lalu
Tribunnews Update
Dokter Tifa Soroti Molornya Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Kasus Tak Layak Dilanjutkan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.