Selasa, 19 Mei 2026

HOT TOPIC

Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Penyidik Terus Didesak Periksa Oknum Banpol

Rabu, 24 November 2021 07:58 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Mulai Senin (15/11/2021) lalu penyidikan dan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang semula dilakukan Polres Subang dialihkan ke Polda Jabar .

Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu dan Yoris sangat mengapresiasi Polda Jabar untuk segera meungkap dalang dari pembunuhan Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca: Merujuk pada Pernyataan Ahli Forensik, Sepekan Lagi Kasus Perampasan Nyawa Subang akan Terungkap

Dikutip dari TribunJabar.id, Danu, keponakan Tuti, menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.

Selain Danu, suami sekaligus ayah dari korban Yosef dan anak sulungnya Yoris menjadi saksi dimana terus diperiksa secara intens oleh penyidik.

"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung menginstruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan, Selasa (23/11/2021).

Dilimpahkan kasus ini ke Polda Jabar, membuat Taufan berharap agar perkara Danu yang disuruh oleh oknum bantuan polisi ( banpol ) untuk menerobos garis polisi yang berada di lokasi kejadian juga harus dituntaskan.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Baru Tahu Kasus Subang Ditangani Polda Jabar

Taufan juga berharap Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya Mulyana yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.

"Kami berharap saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.

"Masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya, Pak Mulyana, pada 19 (Agustus 2021) itu juga harus segera diperiksa, karna temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.

Baca: Kasus Pembunuhan di Subang Ditarik ke Polda Jabar, Pengacara Yosef: Apa yang Dilakukan Polres Subang

Seperti diketahui, pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Danu menerobos garis polisi.

Keponakan Tuti itu mengaku menerobos garis polisi lalu membersihkan bak mandi.

Dalam pengakuan Danu, ia disuruh oleh oknum banpol.

Sementara itu, anak tertua Tuti Suhartini, Yoris juga mengaktakan ayahnya, Yosef, juga menerobos garis polisi bersama dengan adiknya setelah Danu pada hari yang sama. (Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Danu Minta Polda Jabar Periksa Oknum Banpol dan Yosef dalam Kasus Subang

# HOT TOPIC # pembunuhan # Subang # Banpol # danu # kuasa hukum # Polda Jabar

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #HOT TOPIC   #pembunuhan   #Subang   #Banpol   #danu   #kuasa hukum   #Polda Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved