Terkini Daerah
Keluarga Sarah Sesa Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dihukum Mati, DPRD Cianjur Mendukung
TRIBUN-VIDEO.COM - Viralnya kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang suami, AL (29) terhadap istrinya, Sarah (21), mencuri perhatian banyak pihak.
Selain keluarga korban yang meminta pelaku dihukum mati, pihak legislatif di Cianjur pun mengatakan hal senada.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi, meminta penegak hukum untuk menghukum mati pelaku.
"Ini perbuatan yang sangat keji dan tidak punya hati nurani. Istri sendiri dibunuh dengan air keras, sadis banget," kata Sahli di Gedung DPRD Cianjur, Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan hukuman tersebut setimpal karena perbuatan AL (29) sudah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Baca: Anggota DPRD Cianjur Minta agar Suami Sarah yang Siram Air Keras Dihukum Mati Sesuai Perbuatannya
Baca: Tak Hanya Keluarga Korban, Petinggi DPRD Cianjur Juga Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dihukum Mati
Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan kawin kontrak.
"Komisi D mendorong Perbup pencegahan kawin kontrak atau nikah sirih supaya cepat terealisasi. Itu perlu dipercepat agar jangan ada warga Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang nikah siri, apalagi kawin kontrak," ujarnya.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dihukum seberat-beratnya," ujar Herman.
Ia mengatakan, kasus ini harus ditindaklanjuti, agar menjadi efek jera bagi para pelaku.
"Tentunya menjadi pengalaman berharga bagi masyarakat Cianjur Pemda sudah membuat Perbup larangan kawin kontrak," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Hukuman Mati Bagi Suami Sarah yang Siram Air Keras Juga Diteriakkan Anggota DPRD Cianjur
Sumber: Tribun Jabar
HOT TOPIC
LIVE: Arahan Presiden RI untuk Ketua DPRD Seluruh Indonesia saat Retreat di Magelang
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Momen Prabowo Minta Maaf ke Wartawan, Larang Media Masuk saat Pengarahan Retreat Ketua DPRD
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Nasional
Andrie Yunus Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Kasus Air Keras Tak Ditangani Peradilan Militer
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Aktivis Ramai-ramai ke Istana Serahkan Surat Andri Yunus ke Prabowo, Minta Pembentukan TGPF
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.