Minggu, 26 April 2026

Terkini Nasional

Anggota DPRD Cianjur Minta agar Suami Sarah yang Siram Air Keras Dihukum Mati Sesuai Perbuatannya

Selasa, 23 November 2021 13:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viralnya kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang suami, AL (29) terhadap istrinya, Sarah (21), mencuri perhatian banyak pihak.

Selain keluarga korban yang meminta pelaku dihukum mati, pihak legislatif di Cianjur pun mengatakan hal senada.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi, meminta penegak hukum untuk menghukum mati pelaku.

Ia mengatakan hukuman tersebut setimpal karena perbuatan AL (29) sudah mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan kawin kontrak.

Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, kasus ini harus ditindaklanjuti, agar menjadi efek jera bagi para pelaku.

Sarah Sesa MS (21) tidak hanya disiram air keras oleh suaminya tapi juga mendapat penganiayaan.

Baca: Tak Hanya Keluarga Korban, Petinggi DPRD Cianjur Juga Minta Pelaku Penyiraman Air Keras Dihukum Mati

Hal itu disampaikan Sarah Sesa MS sendiri kepada ketua RW setempat.

Fakta baru kasus penyiraman istri oleh suaminya di Kabupaten Cianjur.

Ketua RW setempat saksi mata mengungkap permintaan terakhir Sarah Sesa MS (21) usai disiram air keras oleh suaminya.

Seorang wanita bernama Sarah Sesa MS (21) mengalami nasib tragis usai disiksa suaminya sendiri, AL (29).

Sebelum meregang nyawa di tangan suami, Sarah harus merasakan sakit akibat disiram air keras oleh AL.

Penyiksaan yang dialami Sarah pada Sabtu (20/11/2021) itu nyatanya diketahui oleh warga setempat.

Jadi orang pertama yang melihat kondisi Sarah pascadisiksa sang suami, Pak RW setempat mengurai kesaksian.

Diwartakan sebelumnya, AL, seorang pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) tega menyiramkan air keras ke sang istri bernama Sarah.

Aksi keji itu dilakukan AL di rumah mereka di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Perempuan berdarah Cianjur-Arab itu tewas dengan luka bakar akibat ulah AL.

Korban meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Endang Sulaeman (57), Ketua RW setempat memberikan kesaksian usai menyaksikan penganiayaan yang dialami Sarah.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, Endang masih mengingat jelas ketika ia pertama kali melihat kondisi Sarah yang sudah mengenaskan.

Pada Sabtu sekira pukul 01.30 WIB, Endang terbangun karena anaknya tiba-tiba histeris.

Hal itu lantaran anak Endang mendengar suara rintihan minta tolong dari Sarah.

Saat itu, Endang mengira bahwa suara tersebut berasal dari tetangganya yang bertengkar.

Namun selang beberapa saat, Endang dikejutkan dengan suara minta tolong dari perempuan.

"Suara kedua sangat didengar jelas oleh anak saya, ia meyakinkan saya bahwa itu suara jelas minta tolong dari suara perempuan," kata Endang Sulaeman.

Tak tinggal diam, Endang pun langsung keluar rumah.

Baru melangkah ke ruang tamu, Endang mendengar tetangganya ada yang mengetuk pintu dan menghampir rumahnya.

Dengan nada panik, warga itu mengabarkan bahwa Sarah disiksa suaminya.

Tiba di teras rumah, Endang mendengar suara parau Sarah yang makin melemah.

Kepada Endang, Sarah berujar bahwa ia telah dianiaya oleh suaminya.

Melihat kondisi Sarah mengenaskan, Endang kembali terkejut saat tetangganya itu mengucapkan sesuatu.

Sambil merintih, Sarah ingin Ketua RW-nya itu mengambilkan handphone-nya yang berada di ruang tamu.

Mengingat kejadian itu, Endang baru menyadari bahwa ucapan tersebut adalah permintaan terakhir Sarah kepadanya.

Masuk ke rumah Sarah bersama Ketua RT, Endang tak menemukan handphone yang diminta Sarah sebelumnya.

Endang hanya melihat suasana ruang tamu sudah acak-acakan.

Endang kemudian keluar lagi dan menjelaskan kepada Sarah bahwa handphonenya tak berhasil ia temukan.

Baca: Sarah Sesa Penuh Luka Bakar & Menjerit Kesakitan Disiram Air Keras oleh Suami, Pelaku Coba Kabur

Saat itu, Endang mendengar Sarah mengerang kesakitan seraya menahan panas.

Setengah berlari, Ketua RW mengambil motor dan tancap gas menuju kantor Polsek Cianjur.

15 menit kemudian, ambulans datang dan membawa Sarah ke rumah sakit.

Tega menyiram Sarah dengan air keras, AL sempat kabur. Namun aksi kaburnya AL segera diatasi pihak kepolisian.

AL berhasil ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan membeli tiket untuk pulang ke negara asalnya di timur tengah.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta.

Setelah mendapat informasi dari Polres Cianjur, pihak Polres Bandara berhasil mendeteksi keberadaan AL saat hendak membeli tiket pesawat.

"Polres bandara langsung mengamankan pelaku dan anggota Polres Cianjur langsung merapat ke bandara untuk membawa pelaku ke Cianjur," ujar AKP Septiawan Adi.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Hukuman Mati Bagi Suami Sarah yang Siram Air Keras Juga Diteriakkan Anggota DPRD Cianjur

# DPRD Cianjur # hukuman mati # Anggota Legislatif # air keras # Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi

Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved