HOT TOPIC
Update Titik Terang Pembunuhan di Subang, Polisi Sudah Kerucutkan Saksi yang akan Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang , Jawa Barat disebut-sebut sudah mendapat titik terang.
Kasus tersebut saat ini juga telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021) lalu.
Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda.
Baca: Fakta Baru Kasus Subang, Ahli Forensik Jawab soal Jumlah & Posisi Pelaku hingga Isu Oknum Terlibat
Dikutip dari TribunJabar.id, pelimpahan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago pada Senin (22/11).
Petunjuk yang didapatkan nantinya bisa dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih obyektif dan efisien.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih obyektif dan efisien," kata Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi menyebut, hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin akan menjadi tersangka.
Baca: Polisi Sebut Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Mengerucut, Akankah Segera Terungkap?
Ia menyebut pihaknya akan segera mengumumkan siapa pelakunya.
Pasalnya, setiap harinya telah mengerucut sesuai petunjuk yang ada.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi A Chaniago.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
Akan tetapi pihaknya membutuhkan kehati-hatian lantaran menyangkut kemanusiaan.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Baca: Jumlah Calon Tersangka Subang Semakin Mengerucut, Polda Jabar: Tidak Ada Kendala, Hanya Butuh Waktu
Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang.
Seluruh berkas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut juga telah diserahkan ke Polda Jabar.
Bahkan, dalam pemanggilan saksi nantinya akan dilakukan langsung oleh Ditreskrim Polda Jabar.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas mengenaskan pada 18 Agustus lalu.
Jasad keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 55 saksi dalam perkara tersebut.
Baca: Kabar Mengejutkan, Kasus Subang Seharusnya Sudah Bisa Diungkap Seminggu Kemarin, Pelaku Lebih dari 1
Sementara terdapat tiga saksi yang intens diperiksa periksa polisi.
Ketiga saksi kunci tersebut yakni Yosef (55) suami dan ayah korban, Yoris (34) kakak dan anak tertua korban, serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Saksi Bersiap ke Polda Jabar, 2 Perwira Sudah Bicara Soal Tersangka, Sebelum 100 Hari?
# HOT TOPIC # pembunuhan # Subang # Tuti Suhartini # Amalia Mustika Ratu # Yosef # danu # Yoris # Polda Jabar
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
JANGGAL! NOMOR KORBAN Sekeluarga Tewas sempat Aktif setelah 4 Hari Tak Bisa Dihubungi
Rabu, 3 September 2025
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Temuan di TKP Jasad 1 Keluarga Terkubur di Indramayu, Semua Bukti Ada Bercak Darah
Selasa, 2 September 2025
Tribunnews Update
Kesaksian Ema Ceritakan Detik-detik Temukan Jasad 1 Keluarga di Indramayu: Saya Langsung Lemas
Selasa, 2 September 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Penemuan Mayat 1 Keluarga di Indramayu, Tetangga Cium Aroma Busuk Mayat Terlihat Kakinya
Selasa, 2 September 2025
Tribunnews Update
Pembunuh Bayaran Asing Diduga jadi Pelaku Penembakan Diplomat RI di Peru hingga Tewas, Tembak 3 Kali
Selasa, 2 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.