Rabu, 14 Mei 2025

KACAMATA HUKUM

KACAMATA HUKUM: Istri Jadi Tersangka karena Marahi Suami

Senin, 22 November 2021 16:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kisruh kehidupan rumah tangga bisa berujung pada aksi saling lapor.

Beberapa waktu lalu, pengakuan seorang istri yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya, viral di media sosial.

Hal itu berawal dari sang istri melaporkan suaminya atas kasus penelantaran istri dan anak yang kemudian suami pun jadi tersangka.

Tak terima, si suami melaporkan balik sang stri atas kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) karena sering memarahinya.

Baca: KACAMATA HUKUM: Jalan Berlubang Bikin Celaka

Istri kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT secara psikis dan dituntut 1 tahun penjara.

Sang istri pun heran atas tuntutan tersebut, padahal ia memarahi suaminya bukan tnapa sebab.

Dia memarahi suaminya karena kerap pulang dalam keadaan mabuk.

Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Jadi Tersangka karena Memarahi suami bersama Ketua Young Lawyers Commite DPC Peradi Solo, T Priyanggo Tri Saputro, SH, MH.(*)

# Kacamata Hukum # rumah tangga # KDRT # viral di media sosial

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Shella Latifa A
Videografer: fajri digit sholikhawan
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved