Sabtu, 25 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Asyik Main Bertiga di Hotel Berbintang di Semarang, Wanita Open BO Digerebek bersama Pelanggannya

Senin, 22 November 2021 07:48 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus prostitusi online yang beroperasi di hotel berbintang di kota Semarang, Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, layanan prostitusi online yang ditawarkan ke pria hidung belang yaitu hubungan seks dilakukan tiga orang.

Tarif yang ditawarkan pun hingga jutaan rupiah.

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto menuturkan, ada dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.

Dikutip dari TribunJateng.com, keduanya ditangkap di kamar Hotel berbintang di Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB.

"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11).

Baca: Pria yang Ngaku Dibegal dan Disetrum di BKT Duren Sawit, Ternyata Korban Wanita Open BO

Rosyid menyebut, kronologi penangkapan berawal dari penemuan Subdit V saat melakukan patroli cyber disebuah akun Twitter.

Akun Twitter tersebut mengunggah foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri.

"Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri," ujarnya.

"Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.

Sebelum bertemu, wanita penghibur tersebut terlebih dahulu memilih calon pelanggannya.

Baca: Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoreti Open BO, PDI-P Langsung Turun Tangan untuk Mencopot

Sang wanita itu membatasi pelanggannya usia maksimal 30 tahun.

Tidak hanya itu, wanita tersebut mematok pelanggannya sekali kencan Rp 3 juta.

"sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer Rp 3 juta ke rekening pelaku.

Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.

Saat digerebek, kedua pelaku sempat mengaku sebagai pasangan suami istri.

Namun, saat diminta untuk membuktikan, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan.

Baca: Petugas Gerebek Pesta Minuman Keras di Kafe dan Hotel di Banda Aceh, Cewek Open BO Ikut Diciduk

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," tandasnya.

Sementara itu,Wakil ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih menuturkan melacak prostitusi online di hotel tidaklah mudah.

Bahkan pelaku tidak terlihat jika akan melakukan prostitusi online.

"Biasanya pelaku kayak tamu biasa. Selain itu tidak banyak hotel berani menggedor pintu kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.

Menurutnya, banyak pihak manajemen yang tak mengetahui adanya praktek prostitusi di hotel.

Sebab, pihak hotel terbatasi oleh hak privasi tamu.

"Hak privasi tamu itu ada di undang-undang ini yang membuat sulit memberantas. Terus pelaku tidak terlalu mencolok," ujarnya.

(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Wanita Open BO Mau Threesome Digerebek di Hotel Berbintang Semarang

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved