PANGGUNG DEMOKRASI
Model E-KTP Setelah Menggunakan Single Identity Number dan Identitas Digital
TRIBUN-VIDEO.COM - Penggabungan antara KTP dengan NPWP tidak membuat model dari E-KTP berubah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Ia menambahkan kedepannya, Indonesia akan menggunakan Single Identity Number atau identitas tunggal untuk segala keperluan.
Selain itu KTP akan dibuat model digital, sehingga tidak perlu fotocopy untuk keperluan administrasi.
"Secara fisik KTP kita tidak berubah, tapi kita sedang mendesain Single Identity Number dengan identitas digital,"
"Kedepannya KTP kita tidak dicetak seperti itu semua, tetapi akan diletakkan di gadget, sehingga nanti kita tidak perlu lagi fotocopy-fotocopy, tetapi kita tinggal scan QR kodenya."
Terkait NIK sebagai NPWP, yang berubah hanya model bagaimana menuliskan nomor NPWPnya menggunakan NIK.
Baca: Tujuan NIK Jadi NPWP, Dirjen Dukcapil Kemendagri: Indonesia Menuju Single Identity Number
Baca: Sosok Salam dari Binjai Beri Pesan untuk Warganet Kalau Mau Tiru: Perlu Pengawasan Orangtua
Bila sebelumnya NPWP menggunakan 15 digit, kedepannya nomor NPWP akan menggunakan NIK.
Untuk ketentuan perpajakan akan masih tetap sama seperti yang sebelumnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir perihal semua orang akan dikenai pajak.
Selain NPWP nantinya nomor bantuan sosial, BPJS dan lainnya juga akan menggunakan NIK.
"Ini sekarang sedang bertahap mulai berjalan integrasinya, misalnya kartu untuk bantuan sosial sekarang sudah berbasis NIK, kemudian yang sedang kita dorong nomor BPJS Kesehatan, tidak perlu nomor khusus, cukup dengan NIK saja."
Selain itu nomor Kartu Pra Kerja, nomor induk siswa dari sd hingga kuliah diharapkan juga hanya cukup menggunakan NIK.
Selengkapnya simak pada video di atas.(*)
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Penampakan Rumah Mewah Setya Novanto di Pondok Indah, Dijaga Ketat Sejumlah Petugas Keamanan
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Bebas Bersyarat Setnov Dinilai Cacat Hukum, MAKI Ungkap 2 Bukti Pelanggaran & Bakal Gugat ke PTUN
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Pembebasan Bersyarat Setnov Picu Kontroversi, Prabowo Dicap Omon-omon & Ada Bukti Pelanggaran
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
LIVE: Pembebasan Bersyarat Setnov Picu Kontroversi, Prabowo Dicap Omon-omon & Ada Bukti Pelanggaran
Selasa, 19 Agustus 2025
Tribunnews Update
Kontroversi Bebasnya Setya Novanto, Ditjen Pemasyarakatan Ungkap Aturan di Balik Pembebasan
Senin, 18 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.