Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemerintah Imbau PPKM Level 3 di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru Harus Dijalankan secara Disiplin

Jumat, 19 November 2021 21:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUNVIDEO.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 harus dijalankan dengan disiplin.

Sebab, pemerintah berencana menerapkan kebijakan itu guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Mohon pengertian dan kerja sama masyarakat untuk bisa menjalankan kebijakan ini dengan disiplin. Tentu kita semua berharap kondisi bisa segera normal," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Namun, kata dia, masyarakat masih harus membatasi diri untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 hingga pandemi benar-benar berakhir.

"Semoga saja dengan kedisiplinan kita saat ini, di tahun depan kita bisa kembali hidup normal," tuturnya.

Ardiansyah yakin pemerintah sudah memperhitungkan secara matang dalam merencanakan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 itu.

Baca: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Perketat Libur Nataru dengan Ubah Status PPKM ke Level 3

Baca: Kemenkes Menghimbau kepada Masyarakat untuk Kurangi Mobilitas Jelang dan saat Libur Nataru

"Apalagi jika belajar dari pengalaman bahwa memang di akhir tahun lalu terjadi lonjakan kasus dikarenakan mobilitas masyarakat yang tinggi," ujarnya.

Di samping itu, dia menilai kebijakan turunan dari PPKM level 3 itu perlu melihat kondisi di setiap daerah.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah harus membuat kebijakan lokal berbasis data.

"Jumlah pemeriksaan, tingkat penularan, angka kematian, kesiapan fasilitas kesehatan, dan tingginya vaksinasi di suatu daerah harus menjadi dasar-dasar dalam membuat kebijakan," ujarnya.

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan PPKM level 3 itu pun mendapatkan dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

(Willy Widianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3 di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru Harus Dijalankan Secara Disiplin

# PPKM # liburan # Nataru # kasus Covid-19

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #PPKM   #liburan   #Nataru   #kasus Covid-19

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved