Selasa, 7 Oktober 2025

Entertainment

Berusaha Menyerang Balik, Mantan ART Nirina Zubir Ingin Melaporkan Atas Dugaan Penyekapan

Jumat, 19 November 2021 08:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nirina Zubir dan keluarganya baru saja membeberkan kasus penggelapan sertifikat tanah oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang merugikan keluarganya.

Ia menyebut ada upaya melaporkan balik dari sang mantan ART Riri Khasmita.

Mantan ART Nirina sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

Berusaha menyerang balik, Riri Khasmita ingin melaporkan Nirina Zubir atas dugaan penyekapan.

"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suamninya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa gak ada penyekapan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Namanya orang berusaha mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya, kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedurnya," ucap Nirina.

Baca: Ingin Masalah Berakhir Damai, Nirina Nirina Zubir Malah Dipanggil ‘Anak Setan’ oleh Ibu Mantan ART

Baca: Selain Gelapkan 6 Sertifikat Tanah, Mantan ART Nirina Zubir juga Gunakan Uang Ibunda untuk Arisan

Ruben selaku kuasa hukum Nirina Zubir menjelaskan alasan dari mantan ART Nirina itu merasa disekap karena hadirnya satpam di rumah kos-kosannya waktu itu.

"Jadi dia kayaknya geer, kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami tapi dia mikirnya dijagain supaya gak kabur," ujar Ruben.

"Kalau sekarang kita diserang balik kita hadapi, kita buktikan nggak ada yang kita lakukan seperti itu kepada dia," ucapnya.

Nirina Zubir bersama kakak-kakaknya sedang berjuang untuk menangkap dan memenjarakan mafia tanah yang membuat dirinya merugi Rp 17 miliar.

Angka tersebut merupakan hasil penjualan enam sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan ART Nirina Zubir Ditahan karena Penggelapan Sertifikat Tanah, Mengaku Disekap Sang Artis

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved