Kabar Selebriti
Fakta-fakta Kasus Penggelapan Tanah oleh ART Keluarga Nirina Zubir, Rugi hingga Rp 17 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Nirina Zubir bersama saudaranya membeberkan dugaan tindak penggelapan surat atau sertifikat tanah dan pemalsuan surat milik ibunya, yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) mereka.
Akibat ulah mafia tanah itu, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar.
Mereka pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib setelah itikad baik atau upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tidak menemui hasil.
Berikut fakta-fakta terkait penggelapan surat tanah yang dilaporkan keluarga Nirina Zubir ke pihak berwajib:
1. Baru diketahui usai ibunda Nirina Zubir meninggal
Nirina Zubir dan kakaknya baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.
Setelah sang bunda meninggal, Nirina bersama kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.
"Ini dari 2017 sampai 2018 karena mamah aku meninggal di 2017. Semua ini terkuak setelah ibu kami meninggal, baru kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
"Notarisnya siapa kan katanya ada surat wasiat, ini notarisnya mana ya ibu kami meninggal ko cuman kirim karangan bunga, katanya ada di luar kota sampai akhirnya kamu curiga," tutur Nirina Zubir usai menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," lanjutnya.
Sebelum Meninggal Almarhumah Ibunda Nirina Zubir Mengira Surat Tanahnya Hilang
Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.
Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.
Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir.
"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.
2. Total kerugian Rp 17 miliar dari enam sertifikat tanah
Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir.
Baca: Lama Tak Terlihat, Rachel Vennya Rayakan Ulang Tahun Anak Keduanya Bersama Niko Al Hakim
3. Berusaha tempuh jalur kekeluargaan, namun tak disambut baik
Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
4. Curiga ibunya didoktrin mantan ART
Nirina Zubir curiga bahwa mantan ARTnya yakni, Riri Khasmita melakukan doktrin ke almarhumah ibundanya.
Sebelum meninggal, almarhumah ibunda Nirina mengaku enam surat tanahnya hilang.
Sebab, memori ibunda Nirina sudah melemah sehingga mudah untuk dipengaruhi. Hal itu yang diduga Nirina dilakukan oleh ARTnya.
"Surat itu gak ilang tapi dia mengaku kalau ibu saya di doktrin ‘ilang kali ya ilang sini deh nanti diadain lagi’ gitu," ujar Nirina Zubir.
"Karena ibu saya memorinya sudah lemah jadi dia bisa begitu saja nurut dengan doktrinnya," ungkapnya
Baca: 6 Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Dibalik Nama oleh ART, Kerugian Capai Rp 17 Miliar
5. Laporkan lima orang, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Atas laporan yang yang dilakukan Nirina Zubir dan kakak-kakanya, ada lima orang terlapor.
Dari kelima orang yang dilaporkan, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Kami laporkan Riri Khasmita art ibu saya, suaminya Edrianto, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang, mereka sudah jadi tersangka," ucap Nirina
"Dua lagi sebagai tersangka Ina Rosainia dia pengurus dari ikatan notaris indonesia, dari wilayah Jakarta Barat, dan Erwin Ridwan yang belum diperiksa," tambahnya.
Saat ini Nirina Zubir terus berusaha mengawal kasus tersebut agar menemukan titik terang.
Ia tak bisa menerima ibundanya meninggal dalam keadaan tidak tenang karena surat tanahnya digelapkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com
Sinopsis dan Jadwal Film
Sinopsis 'Ratu Ratu Queens: The Series', Dibintangi Nirina Zubir: Perjuangan 4 Sekawan Imigran di NY
Senin, 22 September 2025
Musik
BOCORAN Trailer dan Sinopsis Film Hanya Namamu Dalam Doaku, Dibintangi Vino G Bastian & Nirina Zubir
Senin, 25 Agustus 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Trailer dan Sinopsis Film Hanya Namamu Dalam Doaku, Dibintangi Vino G Bastian & Nirina Zubir
Minggu, 24 Agustus 2025
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Nirina Zubir Layangkan Surat Terbuka seusai Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Riri Khasmita
Kamis, 4 April 2024
Terkini Nasional
Sempat Cekcok dengan Pengacara Eks ART Ibunya, Nirina Zubir Buat Surat Terbuka: Saya Sedih Dibentak
Kamis, 4 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.