Terkini Daerah
Tampang Selebgram Ambon yang Live Porno 72 Detik, Ditangkap Polisi Setelah Videonya Viral
TRIBUN-VIDEO.COM - Adanya video 72 detik yang menampilan aksi tak senonoh selebgram Ambon, menghebohkan warganet.
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan selebgram yang melakukan aksi pornografi bersama kekasihnya itu.
Sosok selebgram yang beradegan intim saat sedang live tersebut turut dibeberkan kepolisian.
Dalam video 72 detik yang beredar, tampak selebgram tersebut beradegan panas layaknya suami istri.
Aksi tak pantas itu dipertontonkan sang selebgram dalam siaran langsung melalui aplikasi Honeylive.
Tim Siber Sirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkapkan bahwa selebgram tersebut adalah VWS dan sang kekasih berinisial JP.
Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny menjelaskan, VWS merupakan selebgram yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Sementara JP berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Ambon.
“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.
VWS dikabarkan lahir di Ambon 5 Februari 2001 lalu.
Baca: Viral Masker Terbuat dari Emas Seharga Rp 108 Juta Milik Pengusaha Kaya, Banjir Kritik dari Warganet
Baca: Sosok Achmad Husein, Bupati Banyumas Viral Minta KPK Peringatkan Kepala Daerah sebelum OTT
Selebgram VWS memiliki pengikut Instagram yang cukup banyak yakni 86,4rb.
Dijelaskan oleh Heny, video porno tersebut dibuat oleh VWS dan JP di Hotel Story Kota Ambon pada 12 November lalu.
Saat video tersebut dibuat, pasangan kekasih itu juga dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.
“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.
Atas kasus ini, kepolisian menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan keduanya merekam video porno tersebut.
Setelah diperiksa, pasangan kekasih tersebut dikembalikan ke orangtua mereka untuk menjalani pembinaan di Kodam Pattimura.
“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021) sore.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pasangan Pembuat Video Mesum di Ambon Bisa Terancam 12 Tahun Penjara
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
5 hari lalu
Live Update
Lega, Penertiban Pasar Mardika Ambon Berlangsung Lancar Tanpa Aksi Perlawanan dari Pedagang
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Korban Investasi Aplikasi Bodong AKQA Heran, Bos Lidya Sebut Ikut Tertipu padahal Gencar Promosi
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Aplikasi Tak Dapat Diakses secara Tiba-tiba, Member AKQA Diduga Menjadi Korban Investasi Bodong
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Tradisi 'Pukul Sapu' Kembali Digelar di Negeri Mamala & Morella, Ribuan Warga Ambon Ikut Memeriahkan
Selasa, 8 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.