Kabar Selebriti
Sosok Notaris yang Bantu Riri Khasmita untuk Palsukan 6 Sertifikat Tanah Nirina Zubir
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat terlibat dalam pemalsuan dokumen enam bidang tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Menurut Nirina, ketika menyambangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/11), kedua oknum itu sudah menjadi tersangka tapi tidak ditahan oleh polisi.
Kedatangannya ke mapolda untuk bertanya kelanjutkan kasus yang menimpa keluarganya itu, dengan tersangka Riri Khasmita, mantan pengasuh mendian ibu Nirina, Cut Indria Marzuki.
Aktris pemeran Maemunah di trilogi Get Married ini mengaku sudah setengah lega, karena pelaku utama pemalsuan akta tanah, yakni Riri Khasmita dan Edrianto, suaminya, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Baca: Nirina Zubir Jadi Korban Kasus Mafia Tanah, Total Kerugian Rp 17 Miliar, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Namun, tiga orang tersangka lain, yaitu seorang notaris dan 2 oknum pejabat PPAT belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Mangkir
"Dua orang ini adalah PPAT, yang satu adalah Ina Rosaina dan satu lagi adalah Edwin Ridwan. Jadi dua-duanya adalah perwakilan dari Jakarta Barat," tutur Nirina).
Sementara satu tersangka lainnya merupakan notaris dari Tangerang bernama Farida .
Satu dari dua oknum, yakni Ina Rosaina, dianggap selalu mangkir dalam pemeriksaan.
Dia juga merupakan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Jakarta Barat.
Jadi Perhatian
Maka dari itu Nirina berharap kasusnya menjadi perhatian khusus, agar tak ada lagi korban lain dari oknum-oknum pejabat tersebut.
"Jadi istilahnya, ini serius harus diperhatikan sekali,posisinya pejabat negara," ujar aktris berusia 41 tahun ini.
Lima Tersangka
Sebelumnya Polisi menyatakan telah menetapkan lima tersangka atas kasus penggelapan tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan lima tersangka atas kasus mafia tanah ini.
"Ada lima orang tersangka dan kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang," ujar Petrus dalam keterangannya Rabu (17/11/2021).
Menurut Petrus, total ada enam sertifikat tanah yang merupakan milik ibu Nirina, milik Nirina, dan milik kakak Nirina yang digelapkan oleh tersangka.
Dipalsukan
Seluruh sertifikat itu dipegang oleh pengasuh ibu Nirina, yakni Riri Khasmita, di mana pada akhirnya keenam sertifikat itu dipalsukan dengan bantuan sejumlah notaris yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian Riri ini membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur dan bersama-sama notaris yang kami telah tetapkan tersangka. Begitu gambaran kasusnya," kata Petrus.
Baca: ART Menipu dan Sebabkan Kerugian Rp 17 Miliar, Keluarga Nirina Zubir Dikelabuhi Pakai Surat Palsu
Petrus mengatakan pihaknya sudah melakukanpemanggilan terhadap dua tersangka yang berstatus sebagai notaris. Namun mereka meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Petrus menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka, empat sertifikat milik Nirina sudah digadaikan ke bank, sementara dua sertifikat lainnya objek tanahnya sudah dijual.
Total kerugian yang dialami keluarga Nirina mencapai Rp17 Miliar.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Nirina Zubir Setengah Lega sebab Oknum PPAT dan Notaris Belum Ditahan".
#Nirina Zubir #Mafia Tanah #Ambil Alih Aset #Artis Ditipu #Oknum Notaris
Sumber: Warta Kota
Sinopsis dan Jadwal Film
Sinopsis 'Ratu Ratu Queens: The Series', Dibintangi Nirina Zubir: Perjuangan 4 Sekawan Imigran di NY
Senin, 22 September 2025
Musik
BOCORAN Trailer dan Sinopsis Film Hanya Namamu Dalam Doaku, Dibintangi Vino G Bastian & Nirina Zubir
Senin, 25 Agustus 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Trailer dan Sinopsis Film Hanya Namamu Dalam Doaku, Dibintangi Vino G Bastian & Nirina Zubir
Minggu, 24 Agustus 2025
VIRAL NEWS
7 Mafia Tanah di Kepri Ditangkap, 247 Orang Jadi Korban dan Kerugian Mencapai Rp 16,8 M
Kamis, 3 Juli 2025
VIRAL NEWS
LIVE: 7 Mafia Lahan di Kepri Ditangkap, 247 Orang Jadi Korban dan Kerugian Mencapai Rp 16,8 M
Kamis, 3 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.