Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

3 Bulan Kasus Subang, Praktisi Hukum Nilai Polisi Belum Punya Keyakinan untuk Tetapkan Tersangka

Selasa, 16 November 2021 15:56 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah genap tiga bulan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang berjalan, namun belum terungkap siapa pelakunya.

Praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya menilai Polres Subang kemungkinan saat ini baru memiliki satu alat bukti utama.

Dede Sunarya menyebut, dalam mengungkap pelaku minimal pihak kepolisian harus memiliki dua alat bukti.

Namun kemungkinan saat ini baru memiliki satu alat bukti utama dan masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyinkronkan.

Ia menilai, penyidik belum memiliki keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka.

"Minimal harus memiliki dua alat bukti dan mungkin sekarang penyidik masih memiliki satu alat bukti utama, sekarang masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyinkronkan," ucap Dede di Subang, Senin (15/11/2021).

"Tapi memang dalam hal lain penyidik belum mempunyai keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka," lanjutnya.

Dengan demikian, Dede berharap agar pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hal ini agar masyarakat luas tidak terlalu berasumsi terhadap kasus yang sudah menjadi sorotan.

Baca: Praktisi Hukum Turut Berkomentar soal Kasus Subang, Diduga Ada yang Menyembunyikan Kesaksian

Baca: Kabar Terkini Kasus Subang, Kapolda Minta Pelaku Cepat Diungkap, Contohkan Kasus yang Ia Ditangani

"Kita berharap secepatnya ada petunjuk dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah intens dipanggil, semoga cepat terungkap," katanya.

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya di kasus Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap.

Hingga Senin (15/11/2021), belum ada titik terang siapa pelaku yang tega merampas nyawa anak dan ibu tersebut.

Meski begitu, sudah 3 bulan berlalu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap, hingga kini, polisi masih mencari pelaku.

Sebanyak 55 saksi juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago belum lama ini.

Diketahui sebelumnya, jenazah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan bertumpuk dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi memastikan keduanya merupakan korban perampasan nyawa.

(tribun-video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Irjen Suntana Singgung Kasus Pulo Mas, Minta Serse Gerak Cepat

# Subang # tersangka # Praktisi Hukum # Polda Jabar

Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Subang   #tersangka   #Praktisi Hukum   #Polda Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved