Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Pelaku Rampok Gudang Rokok yang Tewaskan Satpam di Solo Ternyata Masuk Lewat Pagar, Begini Hasil TKP

Selasa, 16 November 2021 08:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Perampokan terjadi di Gudang Distributor Rokok Jalan Brigjen Sudarto nomor 220, Joyatakan, Serengan, Kota Solo pada Senin (15/11/2021) sekira pukul 06.15 WIB.

Dalam kejadian satpam yang bertugas ditemukan tewas.

Diketahui, para pelaku diduga masuk gudang melalui pagar.

dikutip dari TribunSolo.com pada Senin (15/11/2021), Kapolsek Serengan Kompol Suwanto memberikan keterangan.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pintu gerbang gudang tersebut tidak ada bekas kerusakan.

Baca: Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Perampokan Uang Nasabah Bank Senilai Rp 400 Juta di Pantai Indah Kapuk

Polisi menduga para pelaku masuk melalui pagar gedung.

Hal ini terlihat dari adanya bekas gesekan benda di sekitar lokasi.

Para pelaku diduga memanjat melalui pagar hingga berhasil masuk dalam gudang.

Suwanto menjelaskan, gudang tersebut tidak ada CCTV yang terpasang.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Polresta Padang Pajang Foto 3 Buronan Kasus Perampokan di Kuranji, Sempat Jadi PR Bagi Tim Klewang

Selain itu juga menunggu hasil autopsi satpam yang tewasdari RS Moewardi Solo.

"Tidak ada CCTV di gudang, saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil otopsi dari RS Moewardi kota Solo," terangnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, dalam melakukan aksinya, para perampok berhasil menggasak uang senilai Rp270 juta.

"Uang sekitar Rp 270 juta dibawa pelaku, yang terletak di administrasi," imbuhnya.

Uang tersebut berada di dalam brankas.

Baca: Polisi Beberkan Peran Pembantu dan Satpam, Lancarkan Aksi Perampokan di Kuranji Kota Padang

Suwanto mengungkapkan, untuk mengangkat brankas itu diperkirakan butuh empat orang.

"Untuk mengangkat brankas itu diperkirakan butuh 4 orang," ungkapnya.

Aksi perampokan ini juga menewaskan seorang satpamj yang bertugas di gudang tersebut.

polisi menemukan luka lebam dan memar di tubuh korban satpam yang meninggal.

Satpam yang meninggal tersebut berinisial SU (33), warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Atas kasus ini, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/ TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaku Perampokan yang Tewaskan Satpam di Serengan Solo Masuk Lewat Pagar Gudang

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved