Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE TOP 10

Oknum Polisi di Deli Serdang yang Cabuli Istri Tahanan Disebut Minta Korban Gugurkan Kandungan

Sabtu, 13 November 2021 08:16 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menemui fakta baru.

Pelaku, Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut korban, MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.

Bahkan, korban juga diminta untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia empat bulan.

Diketahui, sebanyak enam oknum personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Baca: Sebelum Terlibat Kasus Pencabulan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Pernah Bermasalah, Disidang 3 Kali

Enam oknum personel Polsek Kutalimbaru disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggerebekan kasus narkoba.

Dalam persidangan tersebut, dihadirkan pula istri tahanan yang menjadi korban pemerasan dan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat diduga nyabu sambil mencabuli MU pada (23/5/202) lalu.

Dari pengakuan MU, saat itu Bripka Rahmat memintanya agar menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan

Bahkan, Rahmat juga mengatakan, siap memberikan makan setiap harinya jika MU mau menikah dengannya.

Baca: Bripka Rahmat Lubis yang Cabuli Istri Tahananan Sempat Meminta Gugurkan Kandungan dan Menikahinya

Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia pun meminta agar segera keluar dari hotel.

Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga dimintai uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.

Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara suaminya dan temannya berinisial AS.

MU pun kembali menolak lantaran dirinya juga tak memiliki uang sebanyak itu.

Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel, ia akhirnya diantar ke sebuah loket bus.

Ia akhirnya pulang ke kampung halamannya dan pada Kamis (11/11) MU dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.

MU kemudian meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota polisi tersebut.(*)

# oknum polisi # Deliserdang # pencabulan # Gugurkan Kandungan # Kutalimbaru

Baca berita lainnya terkait oknum polisi

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved