LIVE UPDATE TOP 10
Oknum Polisi di Deli Serdang yang Cabuli Istri Tahanan Disebut Minta Korban Gugurkan Kandungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menemui fakta baru.
Pelaku, Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut korban, MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.
Bahkan, korban juga diminta untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia empat bulan.
Diketahui, sebanyak enam oknum personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Baca: Sebelum Terlibat Kasus Pencabulan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Pernah Bermasalah, Disidang 3 Kali
Enam oknum personel Polsek Kutalimbaru disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggerebekan kasus narkoba.
Dalam persidangan tersebut, dihadirkan pula istri tahanan yang menjadi korban pemerasan dan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat diduga nyabu sambil mencabuli MU pada (23/5/202) lalu.
Dari pengakuan MU, saat itu Bripka Rahmat memintanya agar menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan
Bahkan, Rahmat juga mengatakan, siap memberikan makan setiap harinya jika MU mau menikah dengannya.
Baca: Bripka Rahmat Lubis yang Cabuli Istri Tahananan Sempat Meminta Gugurkan Kandungan dan Menikahinya
Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia pun meminta agar segera keluar dari hotel.
Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga dimintai uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.
Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara suaminya dan temannya berinisial AS.
MU pun kembali menolak lantaran dirinya juga tak memiliki uang sebanyak itu.
Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel, ia akhirnya diantar ke sebuah loket bus.
Ia akhirnya pulang ke kampung halamannya dan pada Kamis (11/11) MU dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.
MU kemudian meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota polisi tersebut.(*)
# oknum polisi # Deliserdang # pencabulan # Gugurkan Kandungan # Kutalimbaru
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribun Video
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
1 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
2 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.