Terkini Daerah
Sebelum Terlibat Kasus Pencabulan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Pernah Bermasalah, Disidang 3 Kali
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang istri tahanan kasus narkoba di Sumatera Utara menjadi korban tindakan tak senonoh oknum polisi.
Selain diduga dicabuli, mamah muda berusia 19 tahun ini juga diperas, diminta uang Rp 150 juta dan beberapa kendaraaannya dibawa para oknum.
Pernah bermasalah
Bripka RHL yang diduga mencabuli istri tahanan kasus narkoba rupanya sempat bermasalah sebelumnya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dijumpai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021).
"Iya benar pernah," katanya.
Baca: Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan, Korban Juga Diperas Rp 150 Juta dan Kendaraan Dirampas
Ia pun mengaku tidak mengetahui kasus yang pernah menyeret nama anggotanya tersebut. Sebab, perihal itu dikatakannya sudah kasus lama.
Riko juga tidak hapal tahun berapa terkait persoalan tersebut.
"Yang pastinya pernah bermasalah dan diproses. Coba tanya Kasi Propam," ujarnya.
Di samping itu, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma juga membenarkan Bripka RHL pernah tersandung kasus lain sebelumnya.
"Iya. Sudah kita sidangkan pada tahun - tahun lalu," ujarnya.
Zonni pun menjabarkan kasus Bripka RHL sebelumnya disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.
"Sidang disiplin terakhir sekitar tahun 2017. Sudah 3 kali itu sidang disiplin dengan kasus yang sama," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, korban persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru ternyata sedang hamil.
Diketahui, MU (19) diajak oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru, RHL untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.
"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Baca: Tak Hanya Cabuli dan Minta Uang, Oknum Polisi di Medan Minta Istri Tersangka Gugurkan Kandungan
Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.
Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.
"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).
Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Polisi Cabuli Istri Tahanan Kembali Terjadi, Kali Ini Juga Peras Rp 150 Juta dan Sikat Motor
# oknum polisi # Polrestabes Medan # Bripka Rahmat Effendy # Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan
Video Production: Jastika
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
5 hari lalu
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kapolri Beri Atensi Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Kirim Bareskrim & Propam ke Jambi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.